Jurnal Indonesia — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk keperluan membuka maupun membersihkan lahan. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah menghanguskan ratusan hektare di wilayah tersebut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Teten Ali, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah metode pembersihan lahan yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat. Untuk area yang tidak terlalu luas, pembersihan dapat dilakukan secara manual menggunakan peralatan seperti parang, sabit, dan cangkul.
Sementara itu, untuk lahan yang lebih luas, Teten menyarankan penggunaan peralatan mekanis. Vegetasi yang telah ditebang kemudian dikumpulkan dan dicacah menjadi ukuran yang lebih kecil. “Cacahan pohon dapat dijadikan kompos dengan bantuan biodekomposer yang mempercepat pengomposan,” ujar Teten dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Ia menambahkan, hasil cacahan vegetasi juga bisa dimanfaatkan sebagai mulsa untuk melindungi tanah dan mendukung pertumbuhan tanaman. Alternatif lainnya, vegetasi yang ditebang dapat diolah kembali menjadi barang kebutuhan sehari-hari.
Menurut Teten, mayoritas penyebab karhutla di Jawa Barat adalah faktor manusia. Aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan, serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan dan lahan kering menjadi pemicu utama.
Kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan juga turut memperburuk keadaan, membuat vegetasi lebih mudah terbakar dan api cepat meluas.
Data BPBD Jabar mencatat hingga 31 Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di Jawa Barat mencapai 228,07 hektare. Kebakaran terjadi di 178 desa atau kelurahan. Kabupaten Sukabumi mencatat luas lahan terbakar terluas, yakni 49,20 hektare, disusul Kabupaten Majalengka dengan 26,16 hektare, dan Kabupaten Bandung dengan 24,80 hektare.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.