Jurnal Indonesia — JAKARTA – Aksi pengeroyokan yang menimpa seorang pria di Koja, Jakarta Utara, kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9) malam, sekitar pukul 19.14 WIB, di sebuah rumah di Jalan Lagoa Terusan, Gang D 1, Kecamatan Koja.
Kejadian ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lingkungan sekitar. Rekaman video menunjukkan sekelompok pria mendatangi rumah korban, yang pada saat itu sedang memberikan pelajaran mengaji kepada anak-anak di lingkungan tersebut. Keributan yang terjadi menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan untuk mencoba melerai.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Koja, Kompol Andry Suharto, membenarkan adanya kasus ini dan menyatakan bahwa penanganannya berada di bawah Polres Metro Jakarta Utara. “Kasus ditangani Polres ya,” ujarnya pada Jumat (11/9/2026).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa laporan yang diterima terkait dengan tindak pidana pengeroyokan. “Yang dilaporkan tindak pidana pengeroyokan. Untuk penyebab atau motif masih dalam penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Unit Jatanras Polres Metro Jakut,” jelasnya.
Muncul kabar yang beredar bahwa pengeroyokan ini dipicu oleh perselisihan terkait pemilihan ketua Rukun Warga (RW) di lingkungan tersebut. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan motif sebenarnya. “Berdasarkan laporan polisi, yang dilaporkan 2 orang. Kita tunggu hasil pemeriksaan (soal pemicu pengeroyokan) ya,” tambah AKP Maryati.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.