Jurnal Indonesia — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan adanya indikasi pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disengaja di beberapa wilayah. Salah satu temuan terjadi di Jambi, di mana pelaku dilaporkan menerima upah sebesar Rp 500 ribu untuk melakukan pembakaran lahan.
Kepala BNPB, Suharyanto, menyatakan praktik ini terdeteksi di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa korek api dan uang imbalan Rp 500 ribu.
“Memang di lapangan betul sekali ada upaya kesengajaan dengan cara membakar. Kami menangkap itu di Jambi, ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh, dengan uang hanya Rp 500 ribu diberi upah,” ujar Suharyanto saat mengikuti rapat penanganan bencana yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara daring pada Senin (7/9/2026).
Suharyanto juga menyoroti indikasi serupa di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Di lokasi yang baru saja mengalami kebakaran, lahan tersebut diduga telah diarahkan untuk rencana penanaman kelapa sawit.
Kondisi ini, menurut Suharyanto, semakin memperkuat dugaan bahwa pembakaran dilakukan secara sengaja untuk membuka atau menyiapkan lahan.
“Kemudian di Kalbar, lokasi yang baru saja kebakar, belum selesai kebakaran di tempat lain. Lokasi itu sudah berubah menjadi rencana penanaman pohon sawit,” jelas Suharyanto.
BNPB, bersama TNI dan Polri, terus berupaya memadamkan api di sejumlah lokasi karhutla. Bersamaan dengan itu, kepolisian juga melanjutkan proses penegakan hukum terhadap pelaku maupun pihak lain yang terlibat.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa sebanyak 138 orang dan delapan korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla di berbagai daerah. Penanganan kasus ini merupakan bagian dari 200 laporan polisi yang sedang diproses oleh kepolisian.
Listyo Sigit merinci, dari 138 tersangka yang diamankan, 119 orang diduga sengaja melakukan pembakaran, sementara sisanya diproses karena kelalaian.
“Ada 138 tersangka yang kami amankan,” kata Listyo. Selain itu, kepolisian juga sedang memproses delapan korporasi terkait kasus Karhutla.
Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan puluhan perusahaan lainnya. Pendalaman ini dilakukan untuk mengetahui adanya unsur pidana setelah perusahaan-perusahaan tersebut sebelumnya menerima sanksi administratif.
“Kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana,” ucap Listyo.
Ia menegaskan bahwa jumlah tersangka terkait Karhutla masih berpotensi bertambah seiring dengan upaya penelusuran dan penegakan hukum yang terus dilakukan tim di lapangan.
Kapolri menekankan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku maupun korporasi yang terbukti melakukan tindak pidana terkait kebakaran hutan dan lahan.
Prabowo Minta Usut Tuntas
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku karhutla, baik individu maupun korporasi. Kepala Negara juga meminta agar dugaan pembakaran lahan yang kemudian cepat dialihkan menjadi lahan perkebunan terus diselidiki.
“Itu yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan, apakah ini rakyat atau korporasi. Tolong diselidiki terus,” tegas Prabowo.
Ia juga menginstruksikan Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk melakukan penilaian terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan tersebut.
“Tolong diselidiki terus, dan saya minta segera nama-nama korporasi itu, sampai ke saya. Yang 8 maupun yang 18,” tutur Prabowo.
Apabila perusahaan tersebut terbukti bersalah, Prabowo mengizinkan pencabutan seluruh izin perusahaan yang melanggar, termasuk hak guna usaha (HGU).
“Kalau perlu kita segera cabut semua semua izin-izinnya, HGU, dan sebagainya. Ini sudah keliwatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” tegas Prabowo.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.