Jurnal Indonesia — Jakarta – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar diskusi untuk merancang model desentralisasi dan otonomi daerah yang lebih adaptif terhadap karakteristik unik wilayah perbatasan Indonesia. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan tata kelola perbatasan dengan potensi, tantangan, serta kebutuhan spesifik di setiap daerah.
Audiensi yang dipimpin oleh Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman ini menekankan bahwa pengelolaan kawasan perbatasan melibatkan dua dimensi krusial: keamanan (security) dan kesejahteraan (prosperity). Makhruzi menjelaskan bahwa kompleksitas persoalan di wilayah perbatasan menuntut keterlibatan lintas kementerian/lembaga serta sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Menangani kawasan perbatasan tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga. Ini merupakan tanggung jawab lintas kementerian/lembaga dan juga pusat dan daerah, sehingga koordinasi menjadi kata kunci dalam penanganan perbatasan di Indonesia,” ujar Makhruzi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
Makhruzi memaparkan arah strategis pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (BWN-KP) 2025-2029 yang mencakup pengelolaan batas wilayah, aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan, dan penguatan kelembagaan. Program ini menyasar 204 kecamatan prioritas, 22 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dari jumlah PLBN tersebut, 15 telah terbangun, tiga masih dalam proses, dan delapan direncanakan dalam pembangunan gelombang III.
Selain itu, BNPP juga mengidentifikasi 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), di mana 28 di antaranya menjadi perhatian khusus, terdiri dari 11 PPKT tidak berpenduduk dan 17 yang berpenduduk. “Kondisi tersebut menunjukkan beragamnya karakteristik wilayah yang membutuhkan pendekatan kebijakan sesuai kebutuhan dan kapasitas masing-masing daerah,” ungkapnya.
Sebagai contoh, penanganan transportasi pada PPKT berpenghuni memerlukan pendekatan terpadu yang memperhatikan aksesibilitas, kesinambungan logistik, dan kedaulatan wilayah. Keragaman kondisi ini menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan pengelolaan perbatasan.
Prof. Siti Zuhro, Peneliti Ahli Utama BRIN, menambahkan bahwa kompleksitas daerah perbatasan menuntut desain tata kelola yang mampu menyesuaikan kewenangan dengan karakteristik wilayah. Pendekatan ini penting mengingat perbedaan kondisi, potensi, risiko, dan kebutuhan di setiap wilayah perbatasan, baik darat maupun laut.
“Perbatasan ada perbatasan darat, ada perbatasan laut. Karakteristik dan kekhasannya berbeda. Potensinya juga beragam,” kata Siti.
BRIN telah mengembangkan gagasan Adaptive Asymmetric Decentralization Model for Border Governance. Model ini memungkinkan distribusi kewenangan yang adaptif sesuai karakteristik wilayah perbatasan, mencakup kebijakan, kelembagaan, serta instrumen pemerintahan yang disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas daerah. Model ini terdiri dari lima komponen utama: konteks struktural, core governance model, mekanisme desentralisasi adaptif-asimetris, differentiated border governance, dan governance outcome.
Komponen tersebut meliputi aspek geopolitik, keamanan, disparitas sosial ekonomi, kerangka hukum, distribusi kewenangan, kapasitas fiskal, koordinasi, pengawasan, hingga penguatan kapasitas pemerintahan. “Pengelolaan wilayah perbatasan perlu menekankan adanya distribusi kewenangan yang adaptif. Kita tidak bisa business as usual. Digitalnya kita gunakan dan sumber daya manusianya kita latih,” ungkap Siti.
Melalui pendekatan differentiated border governance, perbatasan darat dan laut dikelola secara berbeda. Perbatasan darat lebih berfokus pada aspek keamanan, konektivitas, dan hubungan sosial lintas batas, sementara perbatasan laut menitikberatkan pada kedaulatan maritim, ekonomi kelautan, dan pengawasan kawasan laut.
Siti menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah, governability, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan. “Pendekatan multilevel governance dinilai diperlukan untuk memastikan pembagian peran dan pelaksanaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah berjalan secara efektif,” tutupnya.
Audiensi tersebut juga membahas agenda penelitian terkait identifikasi persoalan pengelolaan wilayah perbatasan dalam perspektif desentralisasi dan otonomi daerah, penggalian pengalaman pemangku kepentingan, serta pengujian relevansi model Adaptive Asymmetric Decentralization dengan kondisi empiris di lapangan. Pembahasan ini diharapkan menjadi landasan pengembangan tata kelola perbatasan yang lebih sesuai dan mendukung pembangunan di kawasan perbatasan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.