— Tiga orang pria diamankan personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya karena melakukan perampasan ponsel terhadap seorang sopir truk di Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin.

Peristiwa perampasan terjadi pada Rabu (9/9/2026) dini hari ketika truk korban berhenti di lampu merah Exit Tol Tomang. Sopir truk tersebut dihampiri oleh ketiga pelaku yang kemudian merampas satu unit ponsel dan uang tunai Rp 100 ribu miliknya.

Menindaklanjuti laporan korban, personel Satbrimob Polda Metro Jaya segera melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Tak lama berselang, petugas mendapati tiga orang pria yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

Ketiga pria tersebut, yang diidentifikasi berinisial D (28), P (25), dan D (26), berhasil diamankan di lapangan. Petugas juga berhasil menyita kembali barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang tunai Rp 100 ribu yang dirampas dari korban.

Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menyatakan bahwa penanganan kasus ini merupakan wujud respons cepat personel di lapangan terhadap laporan masyarakat. “Setiap informasi dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas Kombes Pol Henik Maryanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu meminta bantuan petugas jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan. Ia menekankan pentingnya menyampaikan informasi lokasi dan detail kejadian agar kepolisian dapat segera memberikan bantuan. “Utamakan keselamatan diri dan segera laporkan kepada petugas terdekat atau melalui layanan Polisi 110. Sampaikan lokasi serta kejadian yang dialami agar petugas dapat memberikan bantuan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.