— PEKALONGAN – Perbuatan tak senonoh diduga dilakukan oleh seorang kepala sekolah dan seorang guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan. Keduanya diduga terlibat perselingkuhan dan bahkan melakukan hubungan intim di dalam ruang sekolah. Aksi tak pantas ini terekam oleh kamera Closed-Circuit Television (CCTV) sebanyak dua kali.

Menurut Saim (46), seorang tokoh masyarakat Kedungwuni, rekaman CCTV tersebut didapatkan setelah adanya kecurigaan dari pihak komite sekolah. Komite sekolah kemudian melakukan pemantauan rutin, yang akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkap basahnya kedua oknum tersebut.

“Ya, dari hasil CCTV itu ditemukan dua rekaman berdasarkan kecurigaan komite sekolah. Akhirnya kan memantau setiap hari yang dicurigai. Nah, terjadilah saat itu. Ada kecurigaan, akhirnya dimonitor, ternyata terjadi,” ungkap Saim.

Saim menambahkan bahwa salah satu video rekaman telah beredar viral di media sosial. Sementara itu, rekaman lain yang dinilai lebih vulgar, menurutnya, masih disimpan dalam bentuk flashdisk dan diamankan oleh pihak sekolah agar tidak tersebar lebih luas. “Rekaman lebih vulgar telah diamankan, agar tidak tersebar,” imbuhnya.

Dipasangnya CCTV tersebut merupakan inisiatif komite sekolah yang merasa curiga dengan hubungan antara kepala sekolah dan guru tersebut. Kamera pengawas ini dibeli secara patungan oleh anggota komite sekolah dengan biaya sekitar Rp 200 ribu.

Kamera CCTV yang digunakan adalah jenis portabel dan dipasang pada akhir Juli 2026, sebelum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS). Pemasangan kamera ini dilakukan secara tersembunyi dan tidak diketahui oleh kedua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.