Jurnal Indonesia — Aksi pencurian yang dilakukan oleh Sabrina Aulia alias Caca, seorang wanita muda berusia 21 tahun, di sejumlah rumah warga di Jakarta Timur akhirnya terbongkar. Caca ditangkap oleh pihak kepolisian setelah aksinya terekam oleh kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV, Caca terlihat melakukan aksinya di siang hari, bahkan saat pemilik rumah sedang berada di dalam. Untuk menyamarkan identitasnya, ia kerap mengganti penampilan, termasuk menggunakan kerudung.
Dari rumah-rumah yang dibobol, Caca berhasil membawa kabur berbagai barang berharga, mulai dari ponsel hingga uang tunai dengan total belasan juta rupiah. Sejumlah korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Caca di kediamannya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/9).
Aksi Caca Terekam CCTV
Kejahatan Caca pertama kali terdeteksi saat ia melakukan pencurian di sebuah rumah di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6). Aksi ini kemudian berlanjut ke beberapa lokasi lainnya.
Pada 17 Agustus 2026, Caca kembali beraksi di sebuah rumah warga di Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 3 juta. Tidak berhenti di situ, ia juga menyasar wilayah Cibubur, Jakarta Timur, di mana ia berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 15 juta.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiadi Marasabessy, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku serupa di setiap aksinya. “Dengan modus serupa, pelaku kembali beraksi di wilayah Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 17 Agustus 2026, dan berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 3 juta. Tak berhenti di situ, pelaku juga menyasar wilayah Cibubur, Jakarta Timur, dan membawa kabur uang tunai senilai Rp 15 juta,” ujar Resa pada Selasa (8/9).
Menangis Saat Ditangkap Polisi
Setelah melakukan serangkaian pembobolan rumah warga, jejak Caca akhirnya terlacak. Ia diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
“Anggota Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku yang bernama Sabrina Auliya Putri alias Caca,” ungkap Resa. Saat penangkapan, Caca sempat menunjukkan perlawanan dan menangis histeris, bahkan berusaha melarikan diri.
“Enggak mau, jangan,” teriak Caca sambil menangis saat petugas hendak membawanya.
Mencuri untuk Berfoya-foya
Motif di balik aksi nekat Caca mencuri akhirnya terungkap. Ia mengaku menggunakan seluruh uang hasil kejahatannya untuk memenuhi gaya hidupnya yang berfoya-foya.
“Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri untuk berfoya-foya di diskotek dan membeli minuman keras,” tuturnya. Saat ini, Caca telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.