Jurnal Indonesia — Semarang – Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang terkait penerimaan uang dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Fadia mengklaim pemberian uang tersebut sudah menjadi tradisi yang dikumpulkan untuk membuat parsel tunjangan hari raya (THR).
“Bu, ini sudah tradisi untuk membantu Ibu. Ibu kan juga kalau Lebaran harus banyak pengeluaran yang Ibu berikan ke teman-teman, juga ke tim-timnya Ibu. Ini ala kadarnya dari kami saja,” ujar Fadia menirukan penjelasan anak buahnya, seperti dilansir detikJateng, Kamis (10/9/2026).
Pernyataan Fadia tersebut merujuk pada ucapan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pekalongan, Sirhan. Fadia mengaku pernah menanyakan maksud pemberian uang tersebut kepada Sirhan.
Dalam sidang yang dipantau oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim, Fadia dicecar pertanyaan mengenai penerimaan uang yang disebut sebagai uang ulang tahun, uang akhir tahun, hingga uang tematik. Namun, Fadia membantah keras pernah menerima uang ulang tahun.
“Saya tidak pernah terima uang ulang tahun. Ulang tahun saya mereka (ASN) yang membuat kejutan. Saya pun tidak tahu saya dibuat kejutan ulang tahun. Itu dibuat inisiatif mereka sendiri,” tegas Fadia di Pengadilan Tipikor, Kamis (10/9/2026).
Fadia menjelaskan bahwa uang yang diterimanya itu diberikan mendekati momen Lebaran dan akhir tahun, dan mulai diterimanya pada tahun 2021 atau 2022. Ia menambahkan bahwa sejumlah amplop tersebut seringkali diletakkan di meja ajudannya.
“2022 pada naruh ke ajudan, saya nggak mau terima, tapi ditaruh di ujung meja ajudan. Pas saya mau keluar kantor, banyak banget amplop ini,” ungkapnya.
Ia kemudian menanyakan asal amplop tersebut. “Terakhir dari Pak Sirhan Kepala Dinas Kelautan kalau nggak salah,” sambungnya.
Fadia kembali menegaskan bahwa saat ia menanyakan maksud pemberian tersebut kepada Sirhan, uang itu disebut sebagai tradisi untuk membantu kebutuhan bupati saat Lebaran. Ia juga sempat menanyakan hal serupa kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
“Waktu itu Pak Sekda juga menjawab ‘iya benar, ini uang tradisi. Dia ini ngomong tradisi itu sudah biasa seperti ini’,” tutur Fadia menirukan jawaban Sekda.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.