Jurnal Indonesia — JAKARTA – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Juli 2026 tercatat sebesar Rp 235,6 triliun. Angka ini setara dengan 0,91% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa total belanja negara hingga Juli 2026 mencapai Rp 1.969,6 triliun. Angka belanja ini mengalami pertumbuhan sebesar 18,62% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meskipun defisit telah mencapai 0,91% PDB, Purbaya memastikan bahwa pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang memadai. Defisit APBN secara keseluruhan diproyeksikan berada di angka Rp 734,3 triliun atau 2,85% dari PDB pada akhir tahun.
“Kita agak deg-degan sebenarnya, sebelumnya minta masih bisa dikendalikan. Takutnya kalau kementerian/lembaga tahu kita baru defisit 0,91%. Sebentar lagi kita akan menerima (permintaan) ABT (Anggaran Belanja Tambahan) besar-besaran,” ungkap Purbaya dalam acara pelantikan di kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Kamis (10/9/2026).
Purbaya menambahkan bahwa pengelolaan belanja negara hingga akhir tahun telah diantisipasi. Ia belum merinci total pendapatan negara, namun melaporkan realisasi penerimaan pajak per Juli 2026 telah mencapai Rp 1.224,3 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 23,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Dengan angka sekarang pun, defisitnya mungkin di sekitar 2,85% dari PDB seperti yang kita rencanakan. Angka ini menunjukkan bahwa kita berusaha membuat fiskal lebih aktif tanpa meninggalkan kehati-hatian,” tuturnya.
Penerimaan pajak tersebut berhasil dikumpulkan melalui perbaikan administrasi, pengawasan, tata kelola yang baik, serta penutupan celah kebocoran pada sisi penerimaan. Purbaya menegaskan bahwa pencapaian ini diraih tanpa menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru.
“Kita mencapainya tanpa menaikkan tarik pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru. Walaupun rumor sering keluar tetapi tidak ada pajak baru, belum ada juga rencana kenaikan tarif,” terang dia.
Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi perekonomian yang ada. Upaya ini dilakukan tanpa menambah beban penerimaan pajak baru bagi masyarakat. Purbaya menekankan pentingnya penguatan pertumbuhan ekonomi, efektivitas belanja, dan pembenahan sistem perpajakan, sembari tetap menjaga disiplin fiskal.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.