Jurnal Indonesia — Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, memberikan apresiasi atas respons cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan. Rudianto menilai langkah Polri yang tidak hanya fokus pada pemadaman api, tetapi juga melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam terhadap akar penyebab kebakaran sangat tepat.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolri dan jajaran dalam merespons karhutla di Kalimantan. Penanganannya memang harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya memadamkan api, tetapi juga mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Rudianto dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Rudianto, kecepatan penanganan oleh Polri sangat penting mengingat karhutla di Kalimantan telah menjadi isu krusial. Kebakaran ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari akibat kabut asap.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa penanganan karhutla di beberapa provinsi menjadi fokus utama pemerintah. Hingga Jumat (21/8), karhutla masih dilaporkan terjadi di berbagai wilayah Kalimantan.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melaporkan dinamika titik panas di Kalimantan dalam beberapa hari terakhir. Pada 17 Agustus 2026, terdeteksi 93 titik panas berkemungkinan tinggi di Kalimantan Barat, 28 di Kalimantan Tengah, dan dua di Kalimantan Selatan berdasarkan pemutakhiran Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI). Angka ini berfluktuasi pada 18 Agustus, dengan penurunan di Kalimantan Barat menjadi 15 titik, namun peningkatan di Kalimantan Tengah menjadi 73 titik dan Kalimantan Selatan 21 titik.
Di tengah situasi tersebut, Kapolri telah memastikan bahwa jajarannya melakukan penyelidikan dan investigasi untuk menemukan penyebab karhutla. Sejumlah individu telah diamankan dan pendalaman terus dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain. Rudianto menekankan bahwa penanganan karhutla seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemadaman.
“Kalau memang ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu harus diproses secara tegas dan transparan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban karena kebakaran yang sebenarnya bisa dicegah,” katanya.
Legislator dari Partai NasDem ini juga mendorong Polri untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Kemenhut, BNPB, serta lembaga terkait lainnya. Ia berpendapat bahwa penanganan karhutla memerlukan kerja terpadu karena melibatkan aspek lingkungan, keselamatan publik, dan penegakan hukum.
Pemerintah telah meningkatkan operasi terpadu penanganan karhutla di Kalimantan, melibatkan sekitar 12.880 personel gabungan dari berbagai unsur. Selain upaya pemadaman darat, pemerintah juga mengerahkan dukungan udara dan operasi modifikasi cuaca. BNPB sebelumnya telah menyiapkan operasi darat dan modifikasi cuaca di enam provinsi yang rentan terhadap karhutla.
Rudianto berharap proses penegakan hukum yang dilakukan Polri berjalan profesional dan didasarkan pada bukti yang kuat. Ia menilai pengungkapan pelaku di balik karhutla sangat penting sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang setiap musim kemarau.
“Yang kita harapkan bukan hanya api padam, tetapi ada efek pencegahan. Kalau ada pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
Rudianto juga mengingatkan agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, namun juga mengusut pihak lain yang berpotensi memberikan perintah, memfasilitasi, atau mendapatkan keuntungan dari pembakaran lahan.
“Polri harus mengusut secara tuntas berdasarkan alat bukti. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Rudianto.
Apresiasi ini disampaikan seiring dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap karhutla di Kalimantan. Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (22/8) secara langsung meninjau penanganan karhutla di Kalimantan, memastikan respons yang cepat, terpadu, dan serentak.
Bagi Rudianto, keterlibatan seluruh elemen pemerintah, termasuk Polri, menegaskan bahwa karhutla harus dianggap sebagai masalah serius yang memerlukan respons komprehensif dari negara.
“Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan penegakan hukum. Karena itu, langkah cepat Kapolri untuk melakukan penyelidikan sekaligus membantu penanganan di lapangan patut kita dukung,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.