Jurnal Indonesia — Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali dilanda kebakaran pada Jumat, 21 Agustus. Insiden ini merupakan yang kedua kalinya dalam sebulan terakhir, dengan garis polisi masih terpasang di area gedung yang berlokasi di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan pada Sabtu (22/8/2026), gerbang utama gedung terlihat tertutup rapat dan dipasangi garis polisi. Aktivitas perkantoran tampak tidak terlihat di dalam area gedung. Sisa-sisa material kebakaran, seperti serpihan, masih berserakan di halaman depan.
Gedung ini diketahui belum beroperasi normal sejak kebakaran pertama yang terjadi pada Jumat, 7 Agustus lalu. Sebuah papan pengumuman di gerbang menginformasikan bahwa seluruh urusan persuratan kini dialihkan secara digital. Mulai 10 Agustus 2026, surat yang ditujukan kepada Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta hanya dapat disampaikan melalui surat elektronik atau email.
Salah seorang warga bernama Sandi menceritakan bahwa ia melihat asap pada Jumat (21/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut Sandi, petugas pemadam kebakaran segera tiba di lokasi untuk melakukan penanganan. “Asap doang, nggak ada api. Nggak keluar api, (hanya) asap,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Di sisi lain, petugas pemadam kebakaran Jakarta Pusat menyatakan bahwa munculnya asap tersebut dipicu oleh suhu panas di dalam gedung. “Penyalaan sedikit, karena suhu panas,” ujar Kasi Ops Sudin Damkar Jakarta Pusat, Triyanto, kepada wartawan pada Jumat (21/8).
Kebakaran besar sebelumnya terjadi dua pekan lalu, yang menghanguskan lantai 11 hingga 16. Gedung tersebut merupakan kantor bagi sekitar 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi, termasuk Bapenda, BPSDM, Dinas Perhubungan, BPAD, hingga Bank Jakarta.
Pada kebakaran pertama, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan keamanan data milik warga Jakarta. Ia menegaskan bahwa seluruh data perpajakan telah memiliki cadangan digital. “Data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital, sehingga layanan perpajakan tidak terganggu,” kata Pramono dalam keterangannya pada Sabtu (8/8) lalu.
Pramono juga menjamin pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun gedung belum dapat digunakan. Para ASN diinstruksikan untuk bekerja dengan skema work from home (WFH) atau berkantor sementara di suku dinas wilayah dan aset Pemprov lainnya. “Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama kita. Masyarakat jangan khawatir,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian. Pemerintah Provinsi DKI menyatakan bahwa gedung Dinas Teknis Bapenda telah diasuransikan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.