— JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Albania sepakat untuk memperkuat sinergi di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan pekerja migran Indonesia di negara Balkan tersebut. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj.

MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, baik sebelum, selama, maupun setelah penempatan. Selain itu, perjanjian ini juga menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pekerja migran Indonesia dari tenaga kerja berketerampilan rendah menuju tenaga kerja terampil menengah hingga tinggi.

Mukhtarudin menyatakan bahwa Albania merupakan salah satu negara yang menanti kehadiran tenaga kerja terampil dari Indonesia. “Albania merupakan salah satu negara yang menanti kita jadi penempatan pekerja migran yang skilled worker, yang formal maupun yang profesional,” ujar Mukhtarudin usai pertemuan di kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Dia berharap momentum penandatanganan MoU ini dapat memperkuat hubungan baik antara kedua negara dan meningkatkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan. “Tentu harapan kita, hubungan baik antara kedua negara ini, antara pemerintah ini, menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan perlindungan pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.

Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa Albania akan memfasilitasi warga negara Indonesia untuk bekerja di negaranya dengan aman, terkontrol, dan etis. “Melalui penandatanganan perjanjian ini, kita akan dapat berkolaborasi lebih lanjut untuk memfasilitasi warga negara Indonesia datang dan bekerja di Albania secara aman, terkontrol, dan etis, dengan tetap melindungi kepentingan warga negara Indonesia serta kepentingan komunitas bisnis di Albania,” jelas Delina.

Delina menambahkan bahwa kedatangan pekerja profesional dari Indonesia akan membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di Albania. “Saya sangat senang kita telah mencapai penandatanganan ini, dan saya yakin kebutuhan tenaga kerja di Albania untuk pekerja terampil dapat terpenuhi melalui kolaborasi berkelanjutan yang akan terus kita bina bersama Kementerian di sini di Indonesia,” katanya.