Jurnal Indonesia — JAKARTA – Indonesia telah resmi bergabung sebagai salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran Indonesia dalam penyusunan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di tingkat global.
Pemerintah menilai keikutsertaan dalam organisasi ini akan membuka berbagai peluang bagi Indonesia. Peluang tersebut meliputi dorongan transfer teknologi, penarikan investasi, serta penguatan ekosistem AI nasional.
Penandatanganan dokumen pendirian WAICO dilaksanakan di sela-sela World Artificial Intelligence Conference (WAIC) 2026 yang bertempat di Shanghai, China. Indonesia menandatangani dokumen tersebut bersama dengan 29 negara pendiri lainnya.
Ke-29 negara pendiri tersebut antara lain Aljazair, Belarus, Brasil, Kamboja, Kamerun, Kongo, Kuba, Ethiopia, Indonesia, Kazakhstan, Kenya, Kirgizstan, Laos, Lesotho, Malaysia, Mozambik, Myanmar, Nikaragua, Oman, Pakistan, Rusia, Senegal, Serbia, Afrika Selatan, Tajikistan, Uzbekistan, Venezuela, Zambia, dan tentu saja China sebagai negara tuan rumah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam deklarasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah. Komitmen tersebut adalah untuk berperan aktif dalam menciptakan tata kelola AI yang inklusif, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Keikutsertaan Indonesia dalam deklarasi ini merupakan wujud komitmen untuk berpartisipasi aktif membangun tata kelola kecerdasan artifisial yang inklusif, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bersama,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Shanghai, Jumat (17/7/2026).
WAICO dirancang untuk menjadi organisasi internasional antarpemerintah yang independen dan memiliki legalitas hukum internasional. Fokus utama organisasi ini adalah pengembangan kecerdasan artifisial di sektor sipil (civilian domain) secara inklusif dan tanpa diskriminasi.
Lebih dari sekadar forum kerja sama internasional, WAICO juga akan bertugas menyusun tata kelola, standar etika, dan kemitraan global di bidang AI. Tata kelola ini diharapkan selaras dengan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menekankan pendekatan inklusif, aman, tepercaya, dan berpusat pada manusia (human-centric).
“Melalui wadah ini, Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran aktif menjembatani kesenjangan kemampuan teknologi secara global (bridging the AI divide),” tegas Airlangga.
Sebagai anggota pendiri, Indonesia memiliki kesempatan emas untuk terlibat sejak awal dalam perumusan arah kebijakan, tata kelola global, serta struktur kelembagaan WAICO. Posisi ini sangat penting untuk memastikan pengembangan AI di dunia tetap mengedepankan pendekatan yang berpusat pada manusia.
Selain itu, posisi ini juga krusial untuk memastikan bahwa manfaat AI dapat dirasakan secara adil, terutama bagi negara-negara berkembang dalam upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) PBB.
Airlangga menambahkan, AI diprediksi akan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. Berbagai studi menunjukkan bahwa teknologi AI berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia, diperkirakan mencapai US$ 366 miliar pada tahun 2030. Pada periode yang sama, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai US$ 210 miliar hingga US$ 360 miliar.
“Keikutsertaan Indonesia dalam WAICO juga membuka peluang untuk menarik investasi, mempercepat transfer teknologi, dan memperkuat ekosistem nasional,” pungkas Airlangga.
Ikuti Jurnal Indonesia
