— Pemerintah Inggris mengumumkan larangan penggunaan platform media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan itu disampaikan dalam pengumuman resmi pemerintah pada Sabtu (20/6/2026) dan bertujuan “mengembalikan masa kecil anak-anak” yang dinilai semakin tergerus oleh aktivitas digital.

Aturan ini diarahkan pada platform yang menyediakan layanan kepada publik; pemerintah menegaskan penegakan akan fokus pada perusahaan penyedia layanan, bukan pada anak atau orang tua yang mengakses layanan tersebut.

Rincian Aturan dan Cakupan

Pemerintah menyatakan platform seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, YouTube, dan X diperkirakan masuk dalam cakupan larangan. Sementara layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Signal disebut tidak termasuk dalam larangan, meski akan tetap dapat ditinjau di masa depan.

Selain melarang akses bagi anak di bawah 16 tahun, rancangan aturan juga menargetkan pembatasan fitur yang dianggap berisiko bagi remaja, antara lain siaran langsung serta komunikasi dengan orang asing pada layanan digital dan platform game.

Langkah Teknis dan Pengawasan

Regulator komunikasi Inggris, Ofcom, akan diberi kewenangan tambahan untuk mengembangkan mekanisme verifikasi usia serta melakukan pengawasan dan penegakan aturan teknis. Pemerintah menyatakan langkah ini diperlukan untuk memastikan aturan dapat dijalankan secara efektif.

Pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan pembatasan lain, termasuk jam malam penggunaan platform digital serta pembatasan fitur yang mendorong penggunaan berlebihan seperti infinite scrolling dan autoplay.

Dukungan, Kritik, dan Jadwal Implementasi

Langkah pemerintah muncul setelah konsultasi nasional mengenai hubungan anak dengan dunia digital. Hasil konsultasi, menurut pengumuman, menunjukkan sekitar 90% orang tua mendukung batas usia minimum untuk mengakses media sosial.

Meski mendapat dukungan dari kelompok orang tua dan pegiat keselamatan anak, kebijakan ini mendapat kritik dari sejumlah perusahaan teknologi dan pakar. Mereka mengingatkan bahwa larangan total dapat mendorong remaja mencari platform yang tidak diatur atau mencari cara untuk menghindari pembatasan, serta mempertanyakan efektivitas pembatasan mengingat manfaat tertentu yang juga hadir dari media sosial.

Pemerintah menargetkan aturan baru dapat mulai diterapkan pada musim semi 2027 setelah melalui proses legislasi dan penyusunan aturan teknis oleh regulator. Jika terealisasi, Inggris akan menjadi salah satu negara dengan pembatasan ketat bagi anak-anak, mengikuti langkah serupa yang sebelumnya diterapkan Australia.

Dalam konteks lain, Indonesia telah menerapkan aturan pembatasan akses platform digital berisiko tinggi bagi pengguna yang usianya di bawah 16 tahun.

“Kami ingin mengembalikan masa kecil anak-anak,” demikian pesan utama pemerintah Inggris dalam pengumuman resmi.