— JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baik yang melibatkan individu maupun korporasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini, total 138 tersangka telah diamankan terkait kasus tersebut.

Dalam rapat terbatas virtual yang membahas penanganan bencana di Indonesia pada Senin (7/9/2026), Kapolri menyatakan, “Mohon izin, Bapak, ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai.” Pernyataan ini disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memproses delapan korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla. Lebih lanjut, pendalaman sedang dilakukan terhadap 18 perusahaan lainnya. Sebanyak 42 perusahaan juga telah menerima sanksi administrasi berupa pembekuan dan pencabutan izin.

Kapolri menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut. “Kemudian, ada 8 korporasi yang kami proses, kemudian kami sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin apakah mereka melakukan pidana,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika terbukti melakukan tindak pidana, perusahaan-perusahaan tersebut akan diproses lebih lanjut. “Kalau memang mereka melakukan pidana maka kami akan proses, angka ini akan terus bergerak bertambah disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” pungkasnya.