— Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi DKI Jakarta mengawal penanganan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang karyawan Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kehadiran Kanwil ditujukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan selaras dengan prinsip hak asasi manusia.

Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menyatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan kepolisian serta meninjau langsung penanganan perkara itu atas arahan Menteri HAM.

“Atas arahan Menteri HAM Bapak Natalius Pigai, kami melakukan koordinasi dengan kepolisian serta peninjauan langsung untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Azedo.

Azedo menegaskan Kanwil tidak bermaksud mengintervensi penyidikan. Peran mereka, menurut Azedo, adalah memantau agar hak-hak semua pihak dihormati dan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini. Tugas kami adalah melakukan pemantauan dan memastikan due process of law berjalan secara adil, transparan, akuntabel, serta tidak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Koordinasi dan Klarifikasi

Sebagai tindak lanjut, Tim Kanwil KemenHAM DKI melakukan dua agenda koordinasi terpisah pada 29 Juni 2026. Tim pertama bertemu kuasa hukum korban dan kemudian melakukan klarifikasi dengan penyidik Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan korban dan kuasa hukumnya, dugaan penganiayaan berawal dari tuduhan pencurian dan penggelapan raket milik toko. Korban diduga disekap di gudang basement dan lift barang, diikat menggunakan kabel tis, serta mengalami pemukulan yang diduga melibatkan sekitar 10 orang, termasuk jajaran manajemen perusahaan.

Korban disebut baru dapat keluar setelah meminjam telepon seluler petugas keamanan untuk menghubungi keluarga. Selanjutnya korban dijemput kuasa hukum bersama aparat kepolisian dan menjalani visum di rumah sakit.

Respons Manajemen

Manajemen Pedal Padel menyampaikan permohonan maaf terkait insiden yang melibatkan beberapa karyawan dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum,” demikian pernyataan manajemen melalui akun resmi mereka.

Manajemen juga menyatakan tidak mengetahui dugaan penyekapan yang dilakukan oleh karyawan terhadap rekannya.

Pengawasan Berkelanjutan

Kanwil KemenHAM DKI menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara sesuai kewenangan. Azedo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses hukum berlangsung transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi semua pihak.