— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan akan berperan aktif dalam pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Sumber pendanaan untuk melunasi kewajiban tersebut rencananya akan diambil dari keuntungan bersih SMV yang ditugaskan menangani utang proyek ikonik ini.

Purbaya menjelaskan, pemerintah akan selektif dalam memilih SMV yang memiliki kompetensi serta rekam jejak keuntungan yang solid untuk mengemban tugas pembayaran utang Whoosh. Ia menambahkan bahwa potensi keuntungan dari beberapa BUMN di bawah Kementerian Keuangan cukup signifikan. “Kalau kita lihat salah satu BUMN di bawah Kemenkeu yang agak kecil aja untungnya setahun Rp 3-4 triliun. Jadi bisa disisihkan sedikit. tambah satu lagi ada yang untung Rp 6-7 triliun jadi gak ada masalah,” ungkapnya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (9/9/2026).

Proses serah terima pembayaran utang Whoosh dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) ke Kementerian Keuangan dijadwalkan pada 15 September 2026. Setelah proses tersebut selesai, Kementerian Keuangan akan melakukan penataan lebih lanjut terhadap mekanisme pembayaran utang yang ada. “Saya terima beres sudah seperti itu nanti saya rapikan lagi ke depan. Ini kan belum resmi ke saya. Jadi saya belum bisa mewakili PT KCIC (Kereta Api Cepat Indonesia-China) bicara dengan China,” terang Purbaya.

Menanggapi hal ini, Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru mengambil alih masalah utang Whoosh. Ia menekankan pentingnya audit menyeluruh dan permintaan pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang terlibat dalam inisiasi, pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga peresmian proyek tersebut.

“Persoalan terbesar Whoosh bukan apakah negara mampu membayar Rp 1 triliun per tahun. Persoalannya adalah mengapa utang dari proyek yang sejak awal diklaim sebagai business to business kini harus bermigrasi menjadi risiko negara,” ujar Achmad. Ia mengingatkan bahwa saat proyek ini diputuskan pada 2015, publik diyakinkan bahwa proyek tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tidak memerlukan jaminan pemerintah, melainkan mengedepankan skema business to business (B-to-B).

Achmad melanjutkan, dalam skema B-to-B, keuntungan maupun kerugian proyek seharusnya menjadi tanggung jawab badan usaha dan pemegang saham. Namun, realisasi proyek Whoosh menunjukkan divergensi dari skema awal. “Jangan sampai terjadi pola yang sangat berbahaya: ketika proyek diresmikan, prestasinya menjadi milik pemerintah yang membangunnya. Ketika utangnya jatuh tempo, bebannya menjadi milik pemerintah berikutnya dan rakyat,” pungkasnya.