Jurnal Indonesia — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian mengenai sumber pendanaan untuk pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Ia menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan, khususnya yang berbentuk Special Mission Vehicle (SMV), akan dilibatkan secara aktif. Pembayaran utang tersebut akan bersumber dari keuntungan yang dihasilkan oleh SMV yang ditugaskan untuk mengelola kewajiban ini.
Pemerintah berencana untuk menunjuk SMV yang memiliki rekam jejak kompeten dan menghasilkan laba signifikan untuk mengambil alih tanggung jawab pembayaran utang Whoosh. Meskipun demikian, Purbaya belum merinci nama-nama SMV yang akan dilibatkan dalam proses ini. Ia mengungkapkan bahwa potensi laba dari beberapa BUMN di bawah Kementerian Keuangan cukup besar, bahkan ada yang mencapai Rp 3-4 triliun per tahun, dan sebagian kecil dari keuntungan tersebut dinilai sudah memadai untuk mengelola utang ini.
“Kalau kita lihat salah satu BUMN di bawah Kemenkeu yang agak kecil aja untungnya setahun Rp 3-4 triliun. Jadi bisa disisihkan sedikit. tambah satu lagi ada yang untung Rp 6-7 triliun jadi nggak ada masalah,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (9/9/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa serah terima pembayaran utang Whoosh dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan dijadwalkan pada 15 September 2026. Setelah proses serah terima tersebut selesai, Kementerian Keuangan akan melakukan penataan lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran utang. Ia menegaskan bahwa posisinya saat ini masih dalam tahap penerimaan dan akan segera merapikan detailnya ke depan, sebelum dapat berbicara mewakili PT KCIC (Kereta Api Cepat Indonesia-China) dengan pihak China.
Kritik Terhadap Akuisisi Masalah Whoosh
Di sisi lain, Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyuarakan pandangannya bahwa pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru dalam mengambil alih masalah utang Whoosh. Menurutnya, langkah audit menyeluruh dan permintaan pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang terlibat dalam inisiasi, pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga peresmian proyek ini perlu dilakukan terlebih dahulu.
Achmad menyoroti bahwa persoalan mendasar Whoosh bukanlah kapasitas negara untuk membayar sekitar Rp 1 triliun per tahun. Isu utamanya adalah migrasi utang dari proyek yang awalnya diklaim sebagai skema business to business (B-to-B) menjadi risiko negara. Ia mengingatkan bahwa ketika proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung diputuskan pada tahun 2015, publik diyakinkan bahwa proyek ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tidak memerlukan jaminan dari pemerintah.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam skema B-to-B, keuntungan dan kerugian proyek seharusnya menjadi tanggung jawab penuh badan usaha dan pemegang saham. Namun, realitas pelaksanaan proyek Whoosh menunjukkan penyimpangan dari skema awal, di mana biaya proyek membengkak, dukungan pemerintah mulai masuk, regulasi mengalami perubahan, restrukturisasi dilakukan, dan kini negara bersiap untuk mengambil alih kendali serta kewajiban utangnya. Achmad mengkhawatirkan pola berbahaya ini, di mana prestasi proyek saat diresmikan menjadi milik pemerintah yang membangunnya, namun beban utangnya beralih ke pemerintah berikutnya dan rakyat.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.