— Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga sebagai upaya menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) namun belum terdaftar melalui sistem digital. Gerakan ini mendorong masyarakat yang memenuhi syarat untuk menjadi Agen Perlinsos, agen pendamping pendaftaran digital.

Inisiatif ini penting mengingat tidak semua warga memiliki akses terhadap telepon pintar, literasi digital yang memadai, dokumen lengkap, atau keberanian untuk mendaftar mandiri. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendapatkan data yang akurat dan terkini di lapangan.

“Untuk pertama kalinya diuji coba di Banyuwangi, kemudian setelah itu diteruskan, sekarang uji cobanya di 42 kabupaten kota seluruh Indonesia. Kita harapkan dengan adanya digitalisasi bansos ini nanti, upaya penyaluran-penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Gus Ipul mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pendamping, relawan, tokoh masyarakat, dan siapa saja yang memiliki kesempatan, untuk berpartisipasi menjadi Agen Perlinsos. Tujuannya adalah memastikan seluruh masyarakat yang berhak dapat menerima bansos.

“Ketika kita uji coba di Banyuwangi, kita menemukan fakta bahwa memang belum semua masyarakat terbiasa dengan menggunakan smartphone. Tentu perlu sosialisasi, edukasi, bagaimana memanfaatkan dengan baik digitalisasi bansos itu. Makanya kami bersama dengan tim ingin mengajak masyarakat luas untuk bisa menjadi agen-agen daripada digitalisasi bansos ini,” jelasnya.

Masyarakat yang berminat menjadi Agen Perlinsos dapat mendaftar melalui website agent-perlinsos.kemensos.go.id. Proses pendaftaran meliputi verifikasi dan pengisian data yang diperlukan. Setelah terdaftar, Agen Perlinsos dapat membantu tetangga atau keluarga di sekitar mereka.

Penentuan kelayakan dan penetapan penerima bansos tetap mengacu pada verifikasi, kriteria program, dan ketersediaan kuota. Seluruh proses ini dilakukan tanpa dipungut biaya, dengan persetujuan warga, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.

“Dengan begitu, gerakan ini nanti kalau misalnya bisa berhasil menjadi gerakan dari kita semua untuk lebih peduli daripada tetangga-tetangga kita. Sebab masih banyak di sekitar kita ini yang tentu belum masuk dalam data. Bahkan disebut oleh Presiden itu mereka the invisible people, penderitaannya sendiri kadang-kadang belum nampak oleh kita,” ungkap Gus Ipul.

Gus Ipul juga memaparkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025, sebanyak 4,3 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada Desil 1-4 yang sebelumnya tidak menerima bansos, kini telah mendapatkannya.

Capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang diberi tugas oleh Presiden Prabowo sebagai pengelola data tunggal. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan membantu pemutakhiran data sesuai bidang tugas masing-masing untuk verifikasi, validasi, dan penyetaraan data sebelum disajikan dalam bentuk pemeringkatan desil oleh BPS.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa DTSEN adalah terobosan baru pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo untuk mengonsolidasikan data kependudukan yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian. BPS dipercaya mengelola mandat ini karena memiliki sumber daya ahli statistik yang memadai dan reputasi sebagai lembaga statistik negara yang akurat.

“DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan Kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK, yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal, nah jadi DTSEN itu pada dasarnya adalah sebagai social registry atau kita sebut dengan database masyarakat seluruh masyarakat Indonesia yang kemudian berisi tentang kondisi sosial dan ekonomi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Amalia.