Jurnal Indonesia — JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan penertiban pedagang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati. Upaya ini mulai menunjukkan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas di area Pasar Kramat Jati.
Berdasarkan pantauan pada Jumat (21/8/2026) malam, lapak pedagang ikan tidak lagi memakan badan jalan. Para pedagang kaki lima (PKL) kini menempati trotoar, menciptakan ketertiban yang lebih baik. Aktivitas pedagang di lokasi ini biasanya ramai dari sore hingga malam hari.
Imbas dari penertiban, arus lalu lintas di sekitar Pasar Kramat Jati terasa lebih lancar. Meskipun sesekali masih terjadi kepadatan, kondisi ini jauh lebih baik dibandingkan sebelum penertiban yang kerap menyebabkan kemacetan parah.
Namun, limpasan air dari pedagang ikan masih terlihat menggenang di tepi jalan. Beberapa pedagang telah berusaha menampung air, tetapi sebagian lainnya masih membiarkan air mengalir hingga ke badan jalan.
Di dekat Pasar Kramat Jati, terdapat lokasi binaan (lokbin) yang juga menjadi tempat berjualan pedagang. Di area ini terlihat petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjaga. Seorang anggota Satpol PP menjelaskan bahwa petugas sedang melakukan pemetaan lokasi untuk relokasi para pedagang ikan.
“Masih pemetaan lokasi pedagang ikan. Dan masih proses sosialisasi. Ya semoga ada solusi,” kata anggota Satpol PP tersebut. Rencananya, para pedagang yang saat ini berjualan di tepi Jalan Raya Bogor akan diarahkan untuk masuk ke dalam Pasar Kramat Jati dan lokbin.
Pedagang Tepi Jalan Kramat Jati Akan Ditata
Pemerintah Kota Jakarta Timur berencana menata para pedagang di pinggir jalan Pasar Kramat Jati. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menjelaskan adanya langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang.
Tahap awal, para pedagang dilarang berjualan hingga menggunakan badan jalan. Jajaran Pemkot Jakarta Timur telah memperketat pengawasan terhadap pedagang di Jalan Raya Bogor.
“Untuk penanganan darurat mulai kemarin malam sudah dikerahkan Satpol PP, Dishub, PPSU dan aparat kecamatan dan kelurahan untuk mendorong jualannya agar jangan memakai badan jalan,” ujar Munjirin saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).
Permukaan jalan di depan Pasar Kramat Jati diduga menjadi licin akibat siraman air dari pedagang ikan. Pemkot mewajibkan para pedagang untuk menampung air siraman agar tidak membasahi permukaan jalan.
“Dan khusus untuk pedagang ikan untuk jangan menyiram ikan dengan air yang dibiarkan mengalir ke jalanan, tetapi air siraman wajib untuk ditampung dengan ember atau plastik,” tegasnya.
Untuk rencana jangka panjang, Pemkot Jakarta Timur akan mengadakan rapat dengan PD Pasar Jaya pada Jumat (21/8). Rapat ini akan membahas kemungkinan memindahkan pedagang di pinggir Jalan Raya Bogor ke dalam area Pasar Kramat Jati dengan menata ulang pedagang yang sudah ada.
“Jangka panjangnya, hari Jumat akan ada rapat di wali kota dengan pihak PD Pasar Jaya, untuk diusahakan para pedagang yang jualannya di pinggir jalan untuk bisa masuk ke dalam area pasar dengan menata kembali pedagang existing agar bisa muat menampung pedagang yang dari pinggir jalan tersebut,” jelasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.