Jurnal Indonesia — Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diperkirakan telah meluas hingga mencapai 42 hektare (Ha).
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menjelaskan, kobaran api awalnya bermula dari lahan milik warga pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, lalu merambat cepat ke kawasan penampungan sampah TPA.
“Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Bogor, luas lahan terdampak diperkirakan mencapai sekitar 42 Ha. Data tersebut masih dalam proses pendataan lebih lanjut dan dipastikan tidak ada korban jiwa,” ujar Berton di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Upaya Pemadaman Darat dan Udara
Operasi pemadaman dilakukan secara masif oleh tim gabungan yang melibatkan Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Tagana, PDAM, TNI-Polri, PMI, serta para relawan. Penanganan di lokasi penyeberangan sampah ini juga ditinjau langsung oleh Bupati Bogor dan Wali Kota Bogor.
Guna mempercepat penanganan, tim darat mengerahkan dua set peralatan pemadaman utama, generator set, serta empat unit mobil tangki air darurat.
Operasi pemadaman dari udara turut diperkuat melalui bantuan water bombing menggunakan helikopter milik TNI AU Atang Sendjaja.
Hingga Selasa (8/9/2026) pukul 23.58 WIB, petugas gabungan masih terus melakukan pendinginan dan penyiraman air secara intensif guna mengendalikan serta memadamkan sebaran titik api yang tersisa.
Kebakaran ini terjadi di tengah penetapan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Barat dan Kabupaten Bogor yang berlaku sejak 1 Juli hingga 30 September 2026. BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara terbuka selama musim kemarau dan segera melaporkan potensi kemunculan titik api kepada petugas daerah setempat.
TPA Galuga merupakan fasilitas penampungan dan pemrosesan akhir sampah skala besar yang menampung beban limbah harian dari wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Timbunan sampah padat yang melimpah, terutama sampah organik dan plastik, memicu pembentukan gas metana terperangkap di bawah tumpukan sampah.
Kondisi tersebut membuat kawasan TPA rentan mengalami kebakaran saat masuk puncak musim kemarau.
Karakteristik kebakaran sampah juga terbilang kompleks karena dapat memicu api bawah permukaan (underground fire), sehingga proses penanganan tidak hanya fokus pada pemadaman kobaran di permukaan, tetapi juga membutuhkan teknik pendinginan mendalam agar titik api tidak kembali menyala.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.