Jurnal Indonesia — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 250 juta untuk melakukan kajian terhadap ikan sapu-sapu. Anggaran ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menyampaikan hal tersebut saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Rabu (9/9/2026). Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menanyakan apakah ada kegiatan baru dalam APBD Perubahan selain penambahan anggaran subsidi pangan. “Terus yang kedua, aktivitas baru yang di APBD Perubahan ada nggak selain dari subsidi pangan?” tanya Nova dalam rapat.
Hasudungan awalnya menyatakan tidak ada, namun kemudian menjelaskan adanya satu aktivitas yang diusulkan masuk dalam APBD Perubahan, yaitu kajian ikan sapu-sapu. “Jadi untuk terkait dengan penambahan aktivitas baru, yang kemarin, Pak, izin kami terpaksa mengusulkan aktivitas,” kata Hasudungan.
Ia menambahkan bahwa kajian ikan sapu-sapu sebelumnya tidak disetujui dalam pembahasan. Namun, Gubernur DKI Jakarta mengingatkan agar kajian tersebut tetap dilaksanakan pada tahun ini. “Karena sesuai dengan MoU kemarin memang untuk kajian ikan sapu-sapu kan tidak disetujui. Karena apa, Gubernur mengingatkan kami terkait dengan kajian ikan sapu-sapu tetap harus dilaksanakan di tahun ini,” ujarnya.
Untuk mengakomodasi anggaran kajian tersebut, Hasudungan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan efisiensi pada sejumlah kegiatan lainnya. “Jadi kami tambah kurang ada efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” jelasnya.
Nova kemudian menanyakan besaran anggaran untuk aktivitas baru tersebut. “Berapa?” tanya Nova. “250 juta,” jawab Hasudungan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.