— Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berinisial MS (19) diduga menjadi korban perundungan atau perpeloncoan saat mengikuti kegiatan pengkaderan. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu (6/9) dini hari di Jalan Sultan Qaimuddin, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. MS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara dengan nomor laporan STTLP/B/438/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA.

Dalam laporannya, MS menduga telah mengalami pengeroyokan dan penganiayaan. Ia menceritakan bahwa saat kegiatan pengkaderan berlangsung, ia dibangunkan oleh seniornya sekitar pukul 01.30 Wita untuk mengikuti jurit malam. Selama perjalanan melewati beberapa pos, MS mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Di pos pertama, MS diminta untuk mencuci muka di dalam comberan dengan alasan agar tidak mengantuk. Selanjutnya, di pos kedua, ia diinstruksikan untuk mengunyah gabing yang dicampur garam dan gula hingga halus, kemudian mengoleskannya ke wajah. Saat tiba di pos ketiga, MS diminta memegang termos sambil menyanyi dan mengucapkan kalimat tertentu kepada seorang senior bernama Gusti Kahar. Tindakan ini dilaporkan membuat Gusti Kahar marah.

MS juga mengaku mendapatkan perlakuan fisik lainnya di pos yang sama. Ia mengatakan sebuah pel basah diletakkan di atas kepalanya, lalu dipaksa mencium ketiak senior sebanyak tiga kali. Selain itu, ia juga dipaksa memakan cabai dan menempelkan wajah ke abu.

Peristiwa berlanjut di pos keempat, di mana MS ditanya oleh senior bernama Suci Suppu mengenai alasannya jarang datang ke sekretariat. Setelah memberikan jawaban bahwa ia dibatasi keluar rumah, MS mengaku langsung ditampar berkali-kali menggunakan sandal tebal berwarna pink dari arah kanan dan kiri. MS menambahkan bahwa ia juga mendapat perlakuan fisik saat ditanya mengenai pengertian seni tari, di mana dahinya disentil berulang kali hingga membuatnya menangis, meskipun ia sudah menangis, penamparan tetap berlanjut.