Jurnal Indonesia — KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia secara resmi mencabut status darurat yang diberlakukan di Distrik Serian, Negara Bagian Sarawak, menyusul perbaikan signifikan pada indeks kualitas udara. Keputusan ini diambil setelah tingkat polusi udara di wilayah tersebut turun dari kategori berbahaya.
Status darurat sebelumnya ditetapkan pada Jumat, 4 September 2026, akibat kabut asap pekat yang bersumber dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, Indonesia. Sebaran asap tersebut berdampak luas di Sarawak, bahkan sempat menyebabkan penutupan sekolah di beberapa daerah.
Menurut data dari Departemen Lingkungan Malaysia, indeks kualitas udara (API) di Serian pada Senin, 7 September 2026, tercatat berada di angka 222. Angka ini merupakan penurunan drastis dari 519 yang dilaporkan pada hari penetapan status darurat. Otoritas Malaysia mengategorikan API di atas 300 sebagai berbahaya, sementara 500 menjadi ambang batas penetapan kondisi darurat.
Pencabutan status darurat ini telah disetujui oleh Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, atas rekomendasi Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Premier Sarawak Abang Johari Openg. Persetujuan tersebut didasarkan pada laporan dari berbagai lembaga pemerintah yang menyatakan bahwa kondisi udara di Serian tidak lagi dalam kategori berbahaya.
Meskipun demikian, Kantor Perdana Menteri Malaysia menekankan bahwa situasi kabut asap belum sepenuhnya pulih. Kualitas udara di beberapa area, khususnya Serian dan Samarahan, masih berada pada level yang dikategorikan sangat tidak sehat.
“Pemerintah federal dan pemerintah Negara Bagian Sarawak akan terus memantau situasi dengan ketat, sementara warga di wilayah terdampak disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan dan selalu mematuhi arahan pihak berwenang,” demikian pernyataan resmi Kantor Perdana Menteri.
Masyarakat diimbau untuk tetap mewaspadai risiko kesehatan yang timbul akibat paparan asap, terutama selama kualitas udara masih berada pada level yang mengkhawatirkan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.