— Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung yang kini ditangani aparat penegak hukum. Peristiwa itu menjadi pengingat soal kewaspadaan ketika interaksi berawal dari ranah digital.

Kasus menunjukkan adanya dugaan hubungan yang bermula melalui platform digital, termasuk aplikasi kencan berbasis lokasi, sebelum berujung pada tindak pidana. Polisi telah menangkap tersangka yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), sementara korban dilaporkan mengalami luka serius akibat penyekapan.

Jangan Mudah Percaya Profil Di Dunia Maya

Meutya mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai apa yang ditampilkan seseorang di media sosial atau aplikasi kencan. “Jangan mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial. Jangan tertipu,” katanya.

Dia menambahkan bahwa apa yang terlihat di platform digital belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya. “Apa yang kita lihat dan baca di sosial media, tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya. Mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma,” ujar Meutya.

Jaga Data Pribadi Dan Lokasi

Selain kehati-hatian terhadap profil digital, Meutya meminta masyarakat menjaga data pribadi dan tidak sembarangan membagikan informasi sensitif. “Jangan membagikan data sensitif, akses akun, lokasi secara real time, maupun informasi lain yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi, penipuan, atau tindak kejahatan,” katanya.

Dia juga mendorong pengguna memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia di platform, seperti pelaporan, pemblokiran, dan berbagi lokasi kepada kontak tepercaya. “Gunakan fitur pelaporan, pemblokiran, berbagi lokasi dengan kontak tepercaya jika tersedia, dan segera hentikan interaksi apabila menemukan perilaku yang mencurigakan,” lanjut Menkomdigi.

Meutya menegaskan bahwa keamanan ruang digital merupakan tanggung jawab bersama. “Ruang digital harus menjadi ruang yang aman. Keamanan itu dibangun bersama oleh platform yang bertanggung jawab, pemerintah yang menghadirkan tata kelola dan pengawasan, serta masyarakat yang semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi secara bijak,” tutupnya.