— Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat lonjakan besar dalam spam komentar yang mempromosikan judi online. Menteri Meutya Hafid menyampaikan pola penyebaran yang terpusat pada akun-akun dengan jumlah pengikut dan tingkat interaksi tinggi.

Data kementerian menunjukkan volume komentar spam bertema judi naik 128% dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari–Juli 2026. Temuan itu tersebar di lima platform utama, dengan proporsi tertinggi pada TikTok.

Platform dan Sasaran Spam

Rincian distribusi spam komentar tersebut, menurut Meutya, adalah: TikTok 35%, Facebook 28%, Instagram 22%, YouTube 10%, dan X 5%.

Target serangan berubah dari waktu ke waktu. “Target utama juga bergeser, distribusi sasaran menunjukkan akun yang banyak di-spam itu dengan engagement tinggi, terutama 52% influencer daerah. Kemudian, 31% akun instansi pemerintah, 12% media massa juga jadi target, 5% tokoh publik atau politisi,” ujar Meutya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Strategi Pelaku Menurut Menkomdigi

Menkomdigi menjelaskan pelaku memilih akun berpengikut besar karena kolom komentar dianggap sebagai saluran efektif untuk mempromosikan layanan judi online. “Influencer daerah dinilai efektif karena memiliki audiensi yang sesuai dengan target dari pasar operator judi online. Mereka melihat akun-akun resmi ini sulit dilakukan pemutusan, baik oleh Komdigi maupun platform,” kata Meutya.

Kementerian juga mengamati bahwa aktivitas ini terorganisir dan memanfaatkan otomatisasi. Meutya merinci tahapan modus operandi tersebut: pemantauan media sosial secara real time, pendeteksian akun berinteraksi tinggi, lalu pengiriman ribuan komentar spam secara otomatis ke berbagai platform.

Upaya Penanganan

Menkomdigi menilai penanganan masalah ini membutuhkan kerja lintas lembaga dan kolaborasi dengan platform digital. Ia menyebut koordinasi telah dilakukan dengan kepolisian, PPATK, OJK, BSSN, dan pihak platform untuk mencari langkah bersama.

“Oleh karena itu, bahwa ini memerlukan lintas lembaga dan juga tidak hanya pemerintah, tetapi juga platform untuk mengatasi menangani hal tersebut. Sejak kemarin sudah koordinasi dengan kepolisian, PPATK, OJK, BSSN, dan platform menemukan sebuah kesepakatan yang menurut kami penting,” pungkas Meutya.