Jurnal Indonesia — JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menandai satu tahun masa jabatannya dengan fokus pada pembenahan tata kelola pekerja migran yang mengedepankan aspek pelindungan sebagai fondasi utama. Selain itu, ia juga berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pasar kerja global.
Mukhtarudin dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI sekaligus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 8 September 2025. Selama setahun memimpin, Kementerian P2MI berupaya membangun ekosistem pelindungan PMI yang terintegrasi, mencakup seluruh tahapan mulai dari daerah asal, proses penempatan, masa kerja di negara tujuan, hingga kepulangan dan pemberdayaan pasca-kerja.
“Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (8/9/2026).
Untuk menekan angka penempatan nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kementerian P2MI memperkuat sinergi dengan Kepolisian RI. Salah satu langkah konkretnya adalah pembentukan desk khusus yang ditujukan untuk menangani kasus pekerja migran secara lebih presisi dan terukur.
“Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelas Mukhtarudin.
Mukhtarudin menekankan bahwa pelindungan tidak bisa hanya dilakukan saat masalah sudah terjadi. Pemerintah harus hadir sejak awal, yaitu ketika masyarakat mulai mendapatkan informasi mengenai peluang kerja di luar negeri. Ini termasuk memastikan proses perekrutan berjalan legal, memberikan pembekalan yang memadai, hingga menjamin hak-hak PMI terpenuhi selama bekerja di negara penempatan.
Dorong Pekerja Migran Naik Kelas
Kementerian P2MI juga berupaya mendorong transformasi kualitas PMI. Sesuai arahan Presiden Prabowo, Kementerian P2MI secara bertahap mengalihkan dominasi pekerja migran sektor domestik berketerampilan rendah menuju tenaga kerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pelatihan vokasi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi internasional, serta peningkatan etos kerja.
“Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar Pekerja Migran tidak lagi didominasi tenaga kerja berkeahlian rendah. Peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, sertifikasi, penguasaan bahasa, serta penguatan etos kerja menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan posisi tawar Pekerja Migran di pasar kerja internasional,” kata Mukhtarudin.
Arah kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mentransformasi penempatan pekerja migran dari dominasi tenaga kerja berkeahlian rendah menuju pekerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi. Program seperti SMK Go Global dan Asta Mandala SMK Go Global juga menjadi bagian dari strategi ini, memperkuat keterhubungan antara pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan kebutuhan pasar kerja global.
Langkah-langkah ini diarahkan untuk memastikan bahwa keberangkatan pekerja migran bukan hanya menjadi pilihan karena keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri, tetapi juga sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global.
Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Mukhtarudin mengungkapkan bahwa transformasi pelindungan pekerja migran memerlukan kerja sama lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kementerian P2MI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dunia usaha, hingga perwakilan RI di negara penempatan.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat penyediaan informasi migrasi yang aman, memperluas akses pelatihan dan sertifikasi, memperbaiki tata kelola penempatan, serta mempercepat penanganan persoalan yang dihadapi pekerja migran di luar negeri. Mukhtarudin juga menekankan pentingnya penguatan data pekerja migran untuk membangun kebijakan pelindungan yang lebih presisi.
Pemerintah membutuhkan data yang akurat mengenai keberadaan, profil, kompetensi, dan kebutuhan PMI agar pelayanan serta intervensi pelindungan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran. “Bagi kami, keberhasilan pelindungan Pekerja Migran bukan hanya ketika mereka berhasil ditempatkan di luar negeri, tetapi ketika mereka bekerja secara aman, mendapatkan haknya, sejahtera bersama keluarganya, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia,” papar Mukhtarudin.
Memasuki Tahun Kedua
Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Mukhtarudin menghadapi tantangan untuk memastikan berbagai fondasi transformasi yang telah dibangun dapat menghasilkan dampak nyata bagi pekerja migran dan keluarga mereka. “Memasuki tahun kedua, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pelindungan Pekerja Migran tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja bersama dan ekosistem yang kuat,” imbuh Mukhtarudin.
Peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses terhadap layanan legalitas, pencegahan keberangkatan nonprosedural, penguatan kompetensi, serta jaminan keamanan hukum dan sosial bagi pekerja migran tetap menjadi agenda utama Kementerian P2MI. “Ke depan tidak boleh ada Pekerja Migran yang berangkat tanpa informasi yang benar, tanpa dokumen yang valid dan tanpa kompetensi yang memadai. Pencegahan harus dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan,” ucap Mukhtarudin.
Mukhtarudin menambahkan bahwa transformasi ini tidak hanya memastikan pekerja migran berangkat dengan aman dan bekerja secara bermartabat, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga serta kontribusi terhadap perekonomian nasional. Setahun kepemimpinan Mukhtarudin menjadi bagian dari upaya memperkuat pelindungan PMI. Pelindungan dilakukan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kepulangan, dengan fokus pada aspek keamanan, kesejahteraan, dan peningkatan daya saing pekerja migran.
“Setahun ini menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman dan bermartabat, mendapatkan hak-haknya, serta pulang membawa kesejahteraan bagi keluarga. Inilah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Mukhtarudin.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.