— Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyuarakan keprihatinan mendalam atas memburuknya kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Ia menilai bencana ini telah berdampak serius pada aktivitas vital masyarakat, termasuk mengganggu jalur penerbangan.

Menurut Eddy, rangkaian musibah ini mengindikasikan bahwa sistem pengelolaan hutan yang ada saat ini tidak lagi memadai jika hanya mengandalkan respons reaktif berupa pemadaman saat kejadian berlangsung. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan upaya penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

Penegakan hukum, kata Eddy, harus diterapkan secara adil, baik bagi individu maupun korporasi, apabila terbukti melanggar aturan. Ia menekankan bahwa strategi pencegahan karhutla tidak akan efektif jika para pelaku masih memiliki celah untuk melakukan pembakaran tanpa menghadapi konsekuensi hukum yang berarti.

“Tidak boleh ada impunitas dalam persoalan karhutla. Kalau ada pihak yang sengaja membakar atau lalai mengelola lahannya sehingga menyebabkan kebakaran, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Penegakan hukum harus menjadi bagian utama dari strategi pencegahan,” tegas Eddy dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Lebih lanjut, Eddy Soeparno berpendapat bahwa setelah penegakan hukum diperkuat, Indonesia sangat memerlukan pendekatan ekonomi untuk memastikan perlindungan hutan yang berkelanjutan. Salah satu instrumen kunci yang perlu diperkuat adalah ekosistem pengelolaan serapan karbon hutan.

Hutan yang terjaga kelestariannya memiliki nilai ekonomi yang tinggi berkat kemampuannya dalam menyerap dan menyimpan karbon. Masyarakat serta jajaran pemerintah daerah berhak mendapatkan manfaat langsung dari keberhasilan mereka dalam menjaga tutupan lahan hijau.

“Hutan menyimpan karbon yang dapat memiliki nilai ekonomi. Kalau nilai karbon tersebut dapat dikelola secara kredibel, menjaga hutan akan menjadi aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat nyata,” katanya.

Eddy menambahkan bahwa skema ekonomi karbon harus dirancang agar manfaatnya dapat terdistribusi secara merata, tidak hanya terbatas pada pemerintah atau pemegang konsesi. Keuntungan tersebut harus dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar yang kehidupannya bergantung pada kelestarian hutan.

“Masyarakat harus mendapatkan manfaat langsung dari hutan yang mereka jaga. Semakin baik hutan dipertahankan, semakin besar potensi nilai karbon dan jasa lingkungannya. Dengan demikian, menjaga hutan menjadi pilihan ekonomi yang rasional dibandingkan membuka atau membakar hutan,” tegasnya.

Penanganan karhutla, lanjutnya, tetap memerlukan berbagai instrumen seperti patroli, sistem peringatan dini, pengelolaan lahan gambut, dan pemadaman cepat. Namun, seluruh upaya ini harus ditempatkan dalam kerangka strategi jangka panjang berupa penjagaan nilai ekonomi hutan.

Eddy juga secara khusus mendorong pemerintah pusat untuk memberikan penghargaan kepada daerah yang menunjukkan prestasi dalam menjaga hutan. Wilayah yang berhasil mempertahankan tutupan hutannya dan menekan emisi harus diberikan insentif fiskal.

“Jangan hanya memberikan target kepada daerah untuk menjaga hutan. Berikan pula insentif atas keberhasilannya. Daerah yang mampu menekan deforestasi dan karhutla serta mempertahankan stok karbon harus mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar,” pungkas Eddy.