— Tangerang – Aksi pelecehan seksual terjadi di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, yang terekam kamera CCTV. Seorang pria berinisial BJ (20) terekam melakukan aksi tidak senonoh dengan membegal pantat seorang wanita yang sedang berjalan kaki.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci. Korban dilaporkan sedang berjalan pulang menuju kosannya setelah membeli makanan ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang dan melakukan pelecehan.

Menindaklanjuti laporan dan rekaman video yang viral, Unit Reskrim Polsek Karawaci segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya pada Kamis (30/7/2026) pagi.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi menjelaskan bahwa penangkapan BJ dilakukan di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang, tanpa perlawanan. “Pelaku berinisial BJ (20) kami amankan di kediamannya di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang, pada Kamis (30/7/2026) pagi,” ujar Anggoro dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Proses pengungkapan kasus ini melibatkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa korban dan saksi, serta menelusuri identitas pelaku berdasarkan petunjuk yang ada.

Dalam pemeriksaan awal, BJ mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi tersebut karena terpengaruh oleh tayangan video pornografi. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku BJ dipersangkakan melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).