Jurnal Indonesia — Pemerintah tengah menggenjot transformasi pendidikan nasional melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Agenda strategis ini dirancang untuk mempersiapkan sumber daya manusia unggul guna menyambut Indonesia Emas 2045.
Program revitalisasi tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan sekolah, tetapi juga bertujuan membangun ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menekankan bahwa revitalisasi merupakan investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. “Pendidikan itu investasi. Dana pendidikan bukan spending yang habis begitu saja, tetapi investasi untuk membangun generasi Indonesia yang unggul,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Jakarta.
Menurutnya, lingkungan fisik sekolah yang bersih, aman, dan nyaman dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, yang berdampak pada kualitas pembelajaran dan sumber daya manusia bangsa. “Hasil pembangunan pendidikan memang tidak bisa dilihat dalam satu atau dua tahun. Dampaknya baru akan terasa dalam 10 hingga 20 tahun ke depan. Apa yang kita tanam hari ini akan dipanen pada 2045,” jelasnya.
Selain infrastruktur fisik, pemerintah juga memperkuat empat fondasi utama transformasi pendidikan: peningkatan kualitas guru, penyempurnaan regulasi, pembangunan budaya sekolah yang positif, serta penyediaan sarana pembelajaran modern. Prioritas program revitalisasi diberikan kepada sekolah di wilayah terdampak bencana, kawasan 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan sekolah dengan kerusakan berat untuk mencegah learning loss berkepanjangan.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan revitalisasi seluruh sekolah di Indonesia secara bertahap hingga tahun 2028. Program ini juga memberikan dampak ekonomi melalui mekanisme swakelola yang melibatkan masyarakat sekitar.
Transformasi pendidikan turut didukung percepatan digitalisasi sekolah. Pemerintah menyalurkan Interactive Flat Panel (IFP), melatih guru dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran, menyediakan akses internet, dan laptop sebagai perangkat pendukung. “Gurunya kami latih, sekolah yang belum memiliki internet kami bantu internetnya, yang belum memiliki listrik kami bantu dengan panel tenaga surya. Jadi semuanya sudah dipersiapkan agar benar-benar dimanfaatkan untuk pembelajaran,” kata Abdul Mu’ti.
Monitoring di berbagai daerah menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi ini telah meningkatkan semangat belajar siswa dan kualitas pembelajaran di kelas. Pemerintah juga memperkuat pendidikan anak usia dini sebagai bagian dari kebijakan wajib belajar 13 tahun, menargetkan minimal satu taman kanak-kanak di setiap desa, serta meningkatkan kompetensi guru PAUD melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Abdul Mu’ti mengajak masyarakat untuk turut menjaga hasil revitalisasi sekolah yang didanai oleh anggaran rakyat. “Mari kita rawat sekolah yang sudah direvitalisasi. Jangan ada penyalahgunaan anggaran dan jangan ada penyelewengan. Pendidikan yang bermutu hanya bisa terwujud melalui sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan media,” tuturnya.
Membangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengapresiasi langkah pemerintah menjadikan revitalisasi pendidikan sebagai investasi jangka panjang. Ia menekankan pentingnya penguatan kualitas guru agar manfaat revitalisasi benar-benar dirasakan dalam proses pembelajaran.
“Revitalisasi bukan hanya mempercantik sekolah, tetapi membangun ekosistem pendidikan yang lebih baik. Yang terpenting adalah bagaimana revitalisasi itu berdampak pada kualitas pembelajaran,” ujar Unifah. Ia juga memuji kebijakan pemerintah dalam percepatan sertifikasi guru, program RPL, dan penyaluran tunjangan profesi guru, yang menunjukkan keseriusan pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan.
Pendampingan bagi kepala sekolah dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai aturan. Peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan digital, kecerdasan buatan (AI), coding, dan budaya berbagi praktik baik juga perlu terus diperkuat untuk keberlanjutan transformasi pendidikan.
Kemendikdasmen menerapkan prinsip good governance dalam program ini, dengan pendampingan konsultan, pengawasan Inspektorat Jenderal, serta monitoring bersama pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan akuntabilitas program.
Ikuti Jurnal Indonesia
