— Koalisi Masyarakat Sipil untuk Selamatkan Anggaran Pendidikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8/2026). Aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Annette Mau, menyatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk desakan agar wakil rakyat mematuhi putusan MK yang diketuk palu pada Kamis (30/7/2026). Putusan tersebut menegaskan bahwa MBG bukanlah bagian dari komponen utama pendidikan.

“Kami akan menyerahkan dokumen permohonan audiensi dan desakan tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dilanjutkan konferensi pers,” ujar Annette melalui pesan singkat, Rabu.

Koalisi ini terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat sipil, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Annette menegaskan bahwa anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh dialihkan untuk program di luar komponen utama pendidikan. “Penggunaan mandatory spending 20 persen dalam Pasal 31 ayat (4) UUD NRI 1945 harus digunakan untuk komponen utama pendidikan, yaitu peserta didik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, kurikulum, evaluasi, dan pengembangan pendidikan. Penggunaan ini harus diatur secara ketat,” jelasnya.

Berdasarkan putusan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian materiil UU No. 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, koalisi turun langsung ke DPR RI untuk memastikan regulasi pendanaan tahun depan sesuai keputusan MK.

“Sehubungan dengan telah dibacakannya putusan MK terkait pengujian regulasi Program MBG, serta perlunya pengawalan atas pelaksanaan putusan tersebut dan sumber pembiayaan Program MBG pada tahun anggaran 2027, kami bermaksud mengadakan audiensi dan aksi ke DPR RI,” tuturnya.

Massa aksi rencananya akan berkumpul di depan gerbang Gedung DPR RI, Senayan, mulai pukul 10.00 WIB. Selain menyampaikan pendapat, koalisi juga akan menyerahkan dokumen berisi empat poin tuntutan kepada anggota dewan.

“Agenda ini merupakan bentuk penyampaian tuntutan dan desakan masyarakat sipil kepada DPR RI. Pertama, penyampaian tuntutan dan desakan terkait pelaksanaan Putusan MK. Kedua, pengawalan sumber anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2027. Ketiga, dorongan agar anggaran pendidikan tidak dikurangi maupun digunakan untuk membiayai MBG,” sambung dia.

Koalisi juga mengingatkan pemerintah dan DPR agar pembiayaan program andalan pemerintah tersebut tidak merugikan anggaran krusial lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan. “Kami mendorong DPR RI untuk memastikan pembiayaan MBG tidak mengorbankan sektor publik lainnya,” tutup Annette.