Jurnal Indonesia — JAKARTA – Proses verifikasi informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia masih terus berjalan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pihaknya masih berkomunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menuntaskan persoalan ini.
Yusril menjelaskan bahwa informasi awal mengenai delapan WNI tersebut berasal dari pihak Ukraina. Mengingat Ukraina saat ini tengah terlibat dalam konflik bersenjata dengan Rusia, informasi yang diterima dari satu pihak tersebut belum dapat sepenuhnya dipercaya.
“Karena informasinya cuma sepihak, informasi datang dari Ukraina yang berperang sama Rusia. Jadi, susah kita mengatakan informasi itu 100 persen benar,” ujar Yusril kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi menyeluruh dengan mendengarkan keterangan dari semua pihak terkait, termasuk dari pihak Rusia dan WNI yang bersangkutan.
Menurut Yusril, mengambil kesimpulan berdasarkan informasi sepihak bukanlah langkah yang bijak. “Kita juga harus mendengar pihak dari Rusia seperti apa dan harus mendengar dari yang bersangkutan seperti apa. Jangan kita mendengar sepihak, sudah tahu Ukraina-nya sedang berperang sama Rusia,” tuturnya.
Oleh karena itu, Yusril meminta masyarakat Indonesia untuk bersabar sembari pemerintah melakukan upaya koordinasi dan verifikasi. “Saya kira kurang bijak kalau bersikap seperti itu. Jadi, sabar saja, kami tetap melakukan koordinasi dengan Kemenlu dan Kementerian Imigrasi,” katanya.
Mengenai potensi pencabutan status kewarganegaraan, Yusril menyatakan bahwa jika kedelapan WNI tersebut terbukti bergabung secara sadar dan sengaja menjadi personel militer asing, maka status WNI-nya dapat dicabut. “Tindakan pencabutan itu dikeluarkan oleh Kementerian Hukum, kalau belum ada pencabutan, jadi statusnya masih tetap WNI,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.