— Pemerintah tengah menyiapkan strategi untuk membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi, yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10. Rencana ini mendapat dukungan dari anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, yang menilai langkah tersebut tepat untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Jamaludin menekankan bahwa anggaran negara untuk sektor energi harus memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang kurang mampu, bukan justru dinikmati oleh kelompok ekonomi atas. “Langkah Menteri ESDM ini sudah tepat dan patut didukung. Anggaran negara untuk sektor energi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan justru lebih banyak dinikmati kelompok ekonomi atas,” ujar Jamaludin dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Ia menambahkan bahwa masyarakat mampu, terutama pemilik kendaraan mewah, sudah seharusnya beralih menggunakan bahan bakar non-subsidi. Pertalite, yang harganya disubsidi oleh pemerintah, harus diprioritaskan bagi masyarakat kecil, pekerja, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta sektor-sektor produktif yang membutuhkan.

Data Penerima Pertalite Diminta Akurat

Meskipun mendukung penataan penyaluran Pertalite, Jamaludin meminta pemerintah untuk menerapkannya secara bertahap. Menurutnya, data sosial ekonomi dan data kendaraan harus akurat serta terintegrasi sebagai dasar penentuan masyarakat yang berhak mengakses Pertalite. Sosialisasi yang luas juga dinilai penting sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Hal ini bertujuan untuk menghindari masyarakat yang sebenarnya berhak justru kehilangan akses akibat kesalahan pendataan. “Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya berhak justru kehilangan akses akibat kesalahan data. Karena itu, verifikasi harus dilakukan secara cermat dan pemerintah perlu menyediakan mekanisme pengaduan serta perbaikan data yang mudah dijangkau masyarakat,” kata Jamaludin.

Ia mengapresiasi koordinasi antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menata subsidi energi. Komisi XII DPR RI menyatakan akan mendukung dan mengawal kebijakan tersebut agar pelaksanaannya transparan, berkeadilan, serta menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Pemerintah Masih Uji Sistem Pembatasan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah bertemu untuk membahas rencana pembatasan subsidi Pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini mungkin akan menyasar masyarakat yang masuk desil 9 dan 10, namun belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Pemerintah masih dalam tahap menyiapkan dan menguji sistem pembatasan tersebut. “Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas. Mungkin yang desil 9, 10 supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026).

Purbaya menambahkan bahwa pemerintah masih mempelajari sistem yang akan digunakan untuk memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran. Ia menyebut sistem yang dimiliki PT Pertamina (Persero) saat ini sudah cukup baik dan dinilai siap untuk mendukung kebijakan tersebut. “Saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan,” kata Purbaya.