— BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) memperkuat sinergi dalam pencegahan persoalan hukum di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diwujudkan melalui pembaruan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, bersama Kepala Kejari OKU, Rudhy Parhusip, di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU pada Kamis (10/9). Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang akan berakhir pada September 2026.

Bupati Teddy Meilwansyah menekankan pentingnya pendampingan hukum ini untuk memastikan seluruh kebijakan, program, pengelolaan anggaran, serta aset daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pendampingan ini memberikan kepercayaan diri yang semakin meningkat. Kita bisa bekerja sesuai aturan. Tapi saya tekankan, walaupun ada pendampingan, jangan bekerja sembarangan. Kalau salah, ya tetap salah,” ujar Teddy dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Ia mengimbau seluruh perangkat daerah untuk melibatkan Kejari OKU sejak tahap awal pelaksanaan kegiatan. “Selalu libatkan kejaksaan, mulai dari perencanaan, eksekusi sampai evaluasi. Jangan hanya melibatkan ketika sudah ada masalah,” tegasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan kepastian hukum bagi para aparatur dalam menjalankan tugasnya.

Kepala Kejari OKU, Rudhy Parhusip, menambahkan harapannya agar kesepakatan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan pemerintahan. “Harapannya kerja sama ini tidak hanya seremonial, tetapi dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan taat aturan,” katanya.

Rudhy menjelaskan lebih lanjut bahwa kerja sama ini juga berfungsi sebagai sarana untuk mengoptimalkan tugas Kejari OKU di bidang Datun. Lingkup tugas tersebut mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, serta konsultasi hukum bagi Pemkab OKU.