Jurnal Indonesia — BOGOR – Aksi pencurian pakaian yang sedang dijemur di Parung, Bogor, Jawa Barat, berhasil digagalkan oleh warga. Pelaku berinisial RR (30) akhirnya diamankan setelah dipergoki oleh pemilik rumah pada Selasa (28/7) sore.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Parung. RR diamankan setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Parung.
“Aksi tersebut belum sempat terlaksana karena diketahui oleh pemilik rumah. Pelaku sempat melarikan diri, tapi berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada anggota Polsek Parung,” ujar Maman pada Rabu (29/7/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, RR mengakui niatnya untuk mengambil pakaian yang sedang dijemur. Ia juga mengaku akan mengambil barang berharga lainnya jika ada kesempatan.
Lebih lanjut, Maman menambahkan bahwa pelaku RR mengaku telah mengonsumsi obat keras jenis Tramadol sebelum melakukan aksinya. Pelaku juga mengakui pernah melakukan beberapa kali pencurian di wilayah Parung, Bogor.
“Yang bersangkutan juga mengaku sebelumnya mengonsumsi obat keras jenis Tramadol. Yang bersangkutan juga mengakui pernah melakukan beberapa pencurian di lokasi lain. Pengakuan tersebut masih didalami dan akan dilakukan pembuktian sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Maman.
Pihak kepolisian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu mengamankan terduga pelaku tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.