Jurnal Indonesia — Petugas Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan 12,67 gram sabu yang hendak dibawa masuk ke area hunian warga binaan. Barang bukti disamarkan dalam lipatan uang yang dilapisi selotip.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/7/2026). Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan sabu disita dari dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W.
“Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda,” ujar Sohibur, Kamis (2/7/2026).
Kedua pengunjung itu mengaku diperintah oleh warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E. Menurut Sohibur, Lapas Surabaya segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
“Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” kata Sohibur.
Dalam pengembangan penyidikan, petugas kepolisian turut memeriksa tiga warga binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga terkait dengan upaya penyelundupan tersebut.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memberikan apresiasi atas kejelian dan kesigapan petugas. Ia menyatakan temuan itu merupakan hasil dari kewaspadaan dalam pengawasan dan pengamanan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas dan rutan.
“Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.
Mashudi menegaskan pemasyarakatan akan memperkuat pencegahan pelanggaran melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Hal itu ditujukan untuk memastikan lapas bebas dari narkoba, telepon seluler ilegal, dan berbagai barang terlarang lainnya.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia
