— Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurizal menyatakan partainya akan memberikan sanksi tegas kepada kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau melanggar kode etik, menyusul dugaan keterlibatan anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dalam insiden yang menyebabkan tekanan psikologis pada dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha.

Pernyataan itu disampaikan Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). “Ya kalau misalkan PKB disebut dalam apa, kasus yang di mana TTU itu, siapa pun bukan hanya di TTU, kalau berbuat pelanggaran hukum, apalagi terkait dia tidak bisa menjaga kode etiknya sebagai anggota DPRD, ya kita akan berikan sanksi tegas,” ujar Cucun.

Cucun menegaskan tak ada toleransi bagi kader yang melanggar. Menurutnya, PKB belum melakukan investigasi internal, namun akan segera membahas kasus tersebut di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan memanggil struktur partai di wilayah terkait.

“Tidak ada toleransi, ya. Kalau misalkan betul-betul, kita belum melakukan investigasi apapun, kita akan segera bahas juga di DPP, ya,” kata Cucun. Ia menambahkan, “Ya kita kemarin terima di media, baca di media, dan segera kita akan lakukan rapat untuk melakukan investigasi.”

PKB juga menyatakan akan menginstruksikan pengurus partai di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendalami peristiwa itu. Cucun menyebut struktur partai di daerah, termasuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), akan dilibatkan dalam penanganan internal.

Insiden berawal ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, datang ke instalasi gawat darurat RS Leona terkait penanganan pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu. Beberapa saksi menyatakan kedua anggota dewan diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr Icha yang sedang bertugas.

Peristiwa itu diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif dan ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, setelah sempat dirawat karena tekanan psikologis terkait kejadian di RS Leona pada Sabtu (13/6).

Pihak keluarga, melalui paman sekaligus juru bicara keluarga Fabianus Banase, menyatakan akan melaporkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara ke Polda NTT terkait dugaan intimidasi yang mereka sebut berujung pada tindakan bunuh diri dr Icha. “Pasti kami laporkan ke Polda NTT, tapi setelah pemakaman besok, karena besok almarhumah akan dikuburkan di TPU Liliba,” ujar Fabianus.

PKB mengatakan semua bentuk pelanggaran oleh kader akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme partai setelah proses investigasi internal berjalan.