Jurnal Indonesia — Seorang pria berinisial MD (26) ditangkap polisi setelah menikam mantan rekan kerjanya, MT, menggunakan sangkur di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Insiden terjadi Rabu (1/7) sekitar pukul 16.57 Wita dan menurut polisi dipicu perselisihan lama saat keduanya masih bekerja di perusahaan yang sama.
“Penganiayaan terjadi lantaran adanya dendam lama antara korban dan pelaku yang merupakan mantan rekan kerja,” kata Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Soeharyadi.
Kasus bermula sekitar enam bulan lalu saat pelaku dan korban berselisih setelah pelaku melontarkan sindiran mengenai bau kentut yang membuat korban tersinggung. Sekitar tiga bulan setelah perseteruan itu, pelaku mengundurkan diri dan bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah guest house bernama Guest House Priority.
Permasalahan kembali memanas pada Selasa (30/6) malam. Saat berjaga di pos keamanan, pelaku sedang bermain gim dan mengucapkan kata “kenapa” kepada rekannya dalam permainan. Korban yang melintas mengira ucapan itu ditujukan padanya dan menghampiri pelaku hingga terjadi cekcok.
Kala itu, pelaku mengambil parang yang terdapat di pos jaga sehingga korban memilih mundur dan pergi. Keesokan harinya, korban datang lagi dan terjadi perkelahian yang berujung pada penusukan.
“Dalam perkelahian tersebut pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur dan menusuk korban satu kali pada bagian kepala,” ujar Soeharyadi.
Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan MD di sekitar lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan penganiayaan menggunakan sangkur.
Ikuti Jurnal Indonesia
