Jurnal Indonesia — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan perkembangan terbaru mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Kalimantan dan Sumatera. Menurut data yang dirilis, sekitar 62 persen dari total area lahan yang terbakar telah berhasil dipadamkan dan dikendalikan.
Brigjen Auliansyah Lubis, Karobinops Stamaops Polri, menyatakan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/8/2026), bahwa total luasan lahan terbakar secara nasional tercatat mencapai 64.341 hektare. “Berkat kerja keras dari tim gabungan Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat di lapangan, sebesar 39.959 hektare atau 62 persen dari total area terbakar telah berhasil dipadamkan dan dikendalikan,” ujarnya.
Dalam upaya pemantauan, terdeteksi sebanyak 48.656 titik api secara nasional. Dari jumlah tersebut, hasil verifikasi darat mengonfirmasi adanya 7.872 titik api yang masih aktif, yang berarti sekitar 16,17 persen dari total titik api yang terdeteksi.
Aulia merinci bahwa sebagian besar titik api terkonsentrasi di lima provinsi prioritas. Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah titik api terbanyak, mencatat sekitar 2.849 titik. Diikuti oleh Riau dengan 1.201 titik, Sumatera Selatan dengan 1.105 titik, Kalimantan Selatan dengan 738 titik, dan Kalimantan Tengah dengan 674 titik.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka terkait kasus karhutla yang tersebar di sembilan Polda. Langkah asistensi terus dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan optimal.
Laporan polisi terkait karhutla ini tersebar di Polda Riau, Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda Kaltim, Polda Aceh, dan Polda Kaltara. Brigjen Irhamni menambahkan bahwa dari 72 tersangka perorangan tersebut, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan setelah temuan hotspot yang kemudian diverifikasi kebenarannya ada kebakaran.
Dugaan kuat mengarah pada pembakaran lahan yang disengaja oleh para pelaku. Berikut adalah rincian tersangka karhutla berdasarkan data yang disampaikan:
- Polda Riau: 30 Laporan Polisi, 35 orang tersangka.
- Polda Kalbar: 18 Laporan Polisi dari 2.282 titik api.
- Polda Sumatra Selatan: 15 Laporan Polisi dari 618 titik api, 17 orang tersangka.
- Polda Jambi: 17 Laporan Polisi dari 64 titik api, 8 orang tersangka.
- Polda Kalteng: 8 Laporan Polisi dari 203 titik api, 11 orang tersangka.
- Polda Kalsel: 3 Laporan Polisi dari 318 titik api, 2 orang tersangka.
- Polda Kaltim: 2 Laporan Polisi dari 243 titik api, 1 orang tersangka.
- Polda Aceh: 2 Laporan Polisi dari 71 titik api.
- Polda Kaltara: 2 Laporan Polisi dari 12 titik api.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.