— Jakarta – Kepolisian RI menggelar rapat konsolidasi bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) guna memperkuat strategi mitigasi dalam menghadapi fenomena El Nino, cuaca ekstrem, dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada 28 Juli 2026.

Rapat Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki ini diselenggarakan pada Kamis, 30 Juli 2026, di Mabes Polri. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri, seluruh Kapolda dan Wakapolda dari wilayah rawan karhutla secara virtual, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BNPB, dan Basarnas. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyatukan strategi nasional dalam menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung antara Juli hingga September 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa rapat konsolidasi ini adalah wujud respons cepat Polri dalam menerjemahkan instruksi presiden menjadi langkah operasional yang terukur dan terintegrasi. “Arahan Bapak Presiden menjadi pedoman bagi Polri untuk memperkuat mitigasi sejak dini. Seluruh jajaran telah bergerak melalui patroli terpadu, penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mencegah kebakaran sebelum meluas sekaligus mengurangi dampak El Nino terhadap masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Lebih lanjut, Irjen Pol Johnny menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Tujuannya agar setiap kebijakan yang telah diarahkan oleh presiden dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan, mencakup tahapan pencegahan, penanganan saat terjadi kebakaran, penegakan hukum, hingga upaya pemulihan pascabencana.

Dalam konsolidasi nasional ini, Polri menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pencegahan sebagai strategi utama dalam menghadapi El Nino dan karhutla. Upaya ini dilakukan demi melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Sebagai tindak lanjut arahan presiden, Polri memperkuat langkah mitigasi sejak tahap prabencana. Pendekatan yang diterapkan meliputi pencegahan berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan kesiapsiagaan personel. Seluruh jajaran diperintahkan untuk memperbarui pemetaan wilayah rawan karhutla, memverifikasi titik panas (hotspot) di lapangan, memperkuat sistem peringatan dini (early warning system), serta mengoptimalkan patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Polri juga menginstruksikan personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk melakukan pendataan langsung mengenai kondisi masyarakat di wilayah rawan. Pendataan ini mencakup ketersediaan sumber air, potensi kekeringan, kondisi lahan pertanian, hingga kebutuhan bantuan sosial adaptif jika dampak El Nino meningkat. Upaya ini didukung oleh pemanfaatan command center yang terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memantau hotspot secara real-time. Penggunaan drone, CCTV di pos pantau, serta sistem informasi kebakaran turut memperkuat deteksi dini, memungkinkan setiap potensi kebakaran segera diverifikasi dan ditangani sebelum meluas.

Dalam aspek kesiapsiagaan di lapangan, Polri telah menggelar 151 apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat Polda, 180 kegiatan kesiapan aksi, serta 2.850 kegiatan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa. Selain itu, lebih dari 168.500 patroli terpadu darat dan perairan telah dilaksanakan di wilayah rawan karhutla sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kebakaran.

Kesiapan personel terus diperkuat dengan menyiagakan 48.368 personel Sabhara dan 23.360 personel Brimob untuk mendukung operasi penanganan karhutla. Penerapan sistem rayonisasi antar-Polres dan antar-Polda juga dilakukan agar dukungan personel maupun peralatan dapat digerakkan secara cepat sesuai perkembangan situasi.

Dalam aspek penegakan hukum, Polri terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembakaran lahan. Hingga Juni 2026, tercatat 118 penyelidikan, 30 penyidikan, dan 115 tersangka telah diproses. Penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memerintahkan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi yang terbukti melanggar ketentuan.