Jurnal Indonesia — JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggarisbawahi bahwa menjadi seorang pamong praja bukan semata-mata tentang penyandang pangkat atau jabatan. Ia menekankan bahwa esensi sejati dari aparatur negara terletak pada sejauh mana manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pesan ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan pada pelantikan 1.204 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan ke-XXXIII yang berlangsung di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (29/7/2026). Ia mengingatkan para lulusan bahwa pilihan mereka untuk menjadi pamong praja berarti siap berkorban jiwa raga demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saudara-saudara anak-anakku semua kalian telah memilih siap berkorban jiwa dan raga untuk NKRI, hidupmu penuh dengan tuntutan dari bangsa dan negara,” ujar Prabowo.
Prabowo berpesan agar para pamong praja senantiasa hadir di tengah kesulitan yang dihadapi rakyat. Ia berharap lulusan IPDN dapat menjadi pilar kepemimpinan yang kokoh di tengah masyarakat. “Saudara harus menjadi pamong praja yang hadir ketika rakyat sedang menghadapi kesulitan. Saudara harus menjadi pelita harapan, saudara harus menjadi tonggak dukungan dan kepemimpinan sebagai masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengapresiasi kontribusi para pamong praja yang telah terlibat langsung dalam penanganan bencana di Aceh. Tindakan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di saat rakyat membutuhkan.
“Saudara adalah angkatan yang telah ikut turun langsung selama 1 bulan membantu menangani bencana di Aceh, sebelum saudara dilantik, saudara sudah dituntut untuk bekerja membantu rakyat di saat rakyat menghadapi kesulitan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan kembali bahwa kehormatan seorang aparatur negara tidak diukur dari kedudukannya, melainkan dari besarnya manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat. Ia berpesan agar para pamong praja senantiasa melayani, melindungi, dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat.
“Saudara-saudara menjadi pamong praja bukan sekadar menyandang pangkat atau jabatan, kehormatan seorang aparatur negara tidak diukur dari kedudukannya tapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Saudara adalah pelayan rakyat, saudara harus melayani melindungi, dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.