— Semarang – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pemugaran bangunan cagar budaya di Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026). Kedatangan Presiden disambut antusias oleh warga dan penumpang yang telah menanti.

Presiden Prabowo tiba di Stasiun Semarang Tawang pada pukul 11.11 WIB dan langsung disambut oleh Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin. Bobby kemudian memberikan penjelasan singkat mengenai informasi dan nilai sejarah stasiun tersebut kepada Presiden.

Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa langsung para penumpang dan warga yang hadir. Antusiasme tinggi terlihat dari warga yang berebut untuk bersalaman dengan Presiden.

Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir mendampingi Presiden, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono, dan Kepala Stasiun Semarang Tawang Ismanto.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kehadiran Presiden dalam peresmian ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pelestarian cagar budaya nasional sekaligus upaya peningkatan kualitas layanan transportasi publik. “Pemerintah terus mendorong sinergi antara pelestarian warisan sejarah dan pengembangan infrastruktur modern, agar bangunan-bangunan bersejarah seperti Stasiun Semarang Tawang dapat terus dimanfaatkan secara produktif tanpa menghilangkan nilai budaya dan sejarahnya bagi generasi mendatang,” ujar Prasetyo.

Renovasi cagar budaya Stasiun Semarang Tawang merupakan tahap pertama yang dikerjakan oleh PT KAI Daop 4 Semarang selama 240 hari, dimulai sejak 5 Mei hingga 30 Desember 2025. Tahap awal ini bertujuan mengembalikan fasad Stasiun Tawang ke bentuk aslinya, sesuai rancangan arsitek Belanda Sloth-Blauwboer dan pembangunan oleh Nederlandsch-Indische Maatschappij (NISM) antara tahun 1911 hingga peresmiannya pada 1914.

Stasiun Semarang Tawang berstatus sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.57/PW007/MKP/2010. Proses renovasi dilakukan dengan melibatkan ahli cagar budaya untuk menjaga nilai historis bangunan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.