Jurnal Indonesia — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan adanya perubahan undang-undang yang memungkinkan pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas. Kebijakan ini secara spesifik ditujukan bagi diaspora Indonesia yang memiliki keahlian istimewa dan berpotensi memberikan kontribusi besar bagi kepentingan bangsa.
Usulan ini disampaikan oleh Prabowo dalam pidatonya di hadapan anggota parlemen saat rapat paripurna Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.
Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara. Ia menyoroti bahwa di antara mereka terdapat para ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet berkelas dunia.
“Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air,” tegasnya.
Oleh karena itu, pemerintah berencana mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga negara yang memiliki talenta istimewa.
“Hari ini, pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” jelasnya.
Prabowo menambahkan bahwa kebijakan ini akan dirancang dengan sangat selektif dan terukur. “Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” tutupnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.