Jurnal Indonesia — Presiden Prabowo Subianto mengemukakan pentingnya membekali anak-anak Indonesia dengan kemampuan berbahasa asing sejak usia dini. Gagasan ini disampaikan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Prabowo, penguasaan bahasa asing merupakan kunci agar generasi muda dapat bersaing di kancah global. “Pelajaran apapun kita akan kumpulkan guru-guru terbaik, termasuk bahasa asing. Bahasa asing mutlak harus kita kuasai,” tegasnya.
Ia merinci bahwa pembelajaran bahasa asing akan dimulai sejak jenjang Sekolah Dasar (SD), bahkan sejak kelas 1. “Kita akan mulai bahasa asing untuk anak-anak kita mulai dari SD. Saudara-saudara sekalian. SD kelas 1 mereka harus mulai bahasa asing,” jelasnya.
Prabowo menyebutkan beberapa bahasa asing yang dinilai krusial untuk dipelajari, antara lain Bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, dan Prancis. Ia meyakini anak-anak akan lebih mudah dan cepat menguasai bahasa asing jika proses pembelajarannya dimulai sejak usia dini.
Dukungan dan Catatan Komisi X DPR
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik gagasan Presiden Prabowo. Namun, ia menekankan pentingnya memberikan ruang bagi siswa untuk memilih bahasa yang diminati.
Hetifah berpendapat bahwa pembelajaran bahasa asing sejak dini adalah langkah positif. Akan tetapi, pemerintah perlu mempertimbangkan minat dan ketertarikan masing-masing anak dalam memilih bahasa asing. “Kalau menurut kami, tentu saja anak-anak dibiarkan untuk memilih ya, memilih apa yang mereka suka, passion-nya ataupun interest dia bahasa apa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap siswa seharusnya memiliki kesempatan untuk mempelajari bahasa yang paling sesuai dengan kebutuhan dan cita-cita mereka, yang nantinya bisa menjadi bahasa kedua atau ketiga setelah bahasa daerah.
Penjelasan Menteri Pendidikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan klarifikasi mengenai maksud Presiden Prabowo terkait pengajaran bahasa asing di SD. Ia menjelaskan bahwa anak SD hanya akan mendapatkan pengenalan terhadap bahasa asing, bukan sebagai mata pelajaran khusus.
“Jadi yang dimaksud itu bukan bahasa dalam pengertian sebagai mata pelajaran khusus ya, tapi lebih pada pengenalan bahasa asing gitu, khususnya untuk yang SD,” terang Mu’ti di Gedung DPR, Senayan.
Namun, Mu’ti mengonfirmasi bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SD mulai kelas 3. Sementara itu, bahasa asing lainnya masih bersifat pengenalan.
“Tapi untuk yang jenjang yang lebih tinggi, beberapa sekolah sudah melakukan itu. Beberapa sekolah kan sudah mengajarkan bahasa asing selain Bahasa Inggris, juga ada Bahasa Mandarin, Bahasa Korea,” jelasnya.
Mu’ti juga mengakui adanya tawaran tenaga pendidik dari berbagai negara untuk mengajarkan bahasa asing tertentu. “Bahasa Inggris yang wajib itu nanti, kalau yang SMP dan SLTA kan sudah, bahkan menjadi mata ujian. Tapi kalau yang SD kan selama ini masih pilihan. Nah, mulai tahun 2027 bahasa Inggris mulai kita ajarkan sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas tiga,” imbuhnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.