Jurnal Indonesia — JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan gambut (karhutla). Presiden menekankan pentingnya penanganan yang cepat dan optimal agar aktivitas masyarakat dapat segera pulih.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga meminta agar setiap pelanggaran hukum yang terindikasi dalam kasus karhutla ini ditindak dengan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Teddy.
Untuk memastikan penanganan berjalan efektif, Presiden Prabowo bertolak ke Kalimantan pada Sabtu pagi untuk meninjau langsung kondisi di lapangan serta memimpin rapat terbatas dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Sabtu pagi ini, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan,” jelas Teddy.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan pembagian tugas kepada pejabat utama TNI dan Polri untuk turut serta bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam menangani karhutla. Langkah ini diambil untuk percepatan dan keterpaduan penanganan di empat provinsi terdampak di Kalimantan.
Pembagian tugas tersebut meliputi:
- Kalimantan Barat: Panglima TNI dan Kapolri
- Kalimantan Tengah: KSAD dan Wakapolri
- Kalimantan Selatan: KSAL dan Astamaops Polri
- Kalimantan Timur: Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.