Jurnal Indonesia — JAKARTA – Anggota MPR dari DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Menurutnya, instrumen ini dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan yang mempercepat penyediaan infrastruktur, memperkuat penerimaan daerah melalui pengelolaan proyek produktif, serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Fahira menilai pesan kehati-hatian dari Menteri Keuangan harus menjadi dasar dalam mematangkan persiapan penerbitan obligasi. Ia menekankan bahwa kebutuhan pembangunan dan pengendalian risiko fiskal harus berjalan beriringan.
Obligasi daerah dinilai dapat membuka pilihan pendanaan lintas tahun, sehingga pembiayaan infrastruktur dapat diselaraskan dengan masa manfaatnya. Percepatan pembangunan juga berpeluang membuka kegiatan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperluas basis penerimaan daerah.
“Jakarta perlu memperluas pilihan pembiayaannya. Infrastruktur yang manfaatnya dirasakan puluhan tahun perlu ditopang pendanaan yang terencana. Saya menilai obligasi untuk mempercepat pelayanan dan menggerakkan ekonomi warga, bukan sekadar menambah uang di kas daerah,” ujar Fahira dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).
Fahira menegaskan bahwa hasil penerbitan obligasi merupakan pembiayaan utang yang harus dibayar kembali, bukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, keberhasilannya harus diukur dari produktivitas penggunaan dana, kemampuan pembayaran, dan manfaat bagi masyarakat. Ia pun menyampaikan enam rekomendasi kepada Gubernur Pramono Anung.
Rekomendasi Fahira Idris
Pertama, pastikan kebutuhan dan efisiensi pembiayaan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memetakan kas yang benar-benar tersedia setelah memperhitungkan kewajiban belanja, kebutuhan proyek tahun jamak, dan cadangan layanan dasar. Besaran serta waktu penerbitan harus mengikuti kebutuhan dan kemampuan daerah, bukan sekadar mengejar target nominal.
Kedua, prioritaskan proyek produktif yang siap dilaksanakan. Fahira mendorong seleksi proyek berdasarkan kelayakan teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Kesiapan lahan, perizinan, pengadaan, pengelola, serta biaya operasional dan pemeliharaan harus jelas sebelum dana dihimpun. Penerbitan dapat dirancang bertahap mengikuti kesiapan proyek agar dana segera bekerja.
Ketiga, bangun model penerimaan yang realistis. Proyek yang berpotensi menghasilkan pendapatan perlu memiliki proyeksi pengguna, tarif terjangkau, biaya operasional, dan penerimaan bersih yang konservatif. Pada infrastruktur transportasi, misalnya, penerimaan dapat diperkuat melalui sewa ruang komersial, iklan, dan hak penamaan, tidak hanya tiket. Pendapatan nontiket tersebut juga telah menjadi bagian dari pengembangan bisnis MRT Jakarta.
“Obligasi jangan berhenti sebagai sumber dana pembangunan. Aset yang dibangun harus dikelola produktif. Penerimaannya diperkuat melalui pelayanan, efisiensi, dan pemanfaatan aset, bukan dengan misalnya melalui kenaikan tarif,” kata Fahira.
Keempat, siapkan pembayaran pokok dan bunga sejak awal. Pemprov perlu menyusun proyeksi APBD sepanjang umur obligasi, memenuhi batas utang dan rasio kemampuan keuangan, serta mengalokasikan dana cadangan pelunasan pokok. Simulasi harus mencakup penurunan penerimaan, keterlambatan proyek, dan pembengkakan biaya. Kewajiban pembayaran dan pembentukan dana cadangan telah diatur dalam ketentuan obligasi daerah.
Menurut Fahira, manfaat sosial tetap penting, tetapi tidak menggantikan arus kas untuk membayar kewajiban. Karena itu, proyek yang tidak menghasilkan penerimaan langsung harus mempunyai dukungan anggaran yang jelas tanpa mengganggu layanan dasar.
Kelima, bangun kepercayaan investor melalui tata kelola yang transparan. Fahira menekankan pentingnya unit pengelola profesional, pemeringkatan obligasi, keterbukaan laporan keuangan, prospektus yang jelas, serta pelaporan penggunaan dana dan kemajuan proyek. Seluruh persetujuan dan ketentuan penerbitan harus dipenuhi sesuai kewenangan DPRD, pemerintah pusat, dan OJK. Risiko juga harus disampaikan secara terbuka karena obligasi daerah tidak dijamin pemerintah pusat.
Keenam, pastikan manfaatnya bagi warga dan ekonomi lokal. Setiap proyek perlu memiliki indikator hasil, seperti bertambahnya kapasitas layanan kesehatan, akses hunian, kemudahan perjalanan, dan peluang kerja. Pelibatan UMKM, pemasok lokal, serta pelatihan tenaga kerja harus dirancang sejak awal. Pembayaran obligasi juga harus tetap menjaga ruang anggaran bagi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan subsidi layanan untuk kelompok rentan.
Fahira berharap Pemprov DKI terus membangun komunikasi konstruktif dengan Kementerian Keuangan, Kemendagri, OJK, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya. Perjuangan mendapatkan dukungan Dana Bagi Hasil (DBH) tetap perlu berjalan, sementara obligasi dinilai berdasarkan kebutuhan, kelayakan proyek, dan kemampuan membayar.
“Jakarta dapat menjadi contoh pembiayaan daerah yang inovatif sekaligus bertanggung jawab. Yang kita kejar bukan besarnya utang, melainkan besarnya manfaat, dampaknya diharapkan layanan semakin baik, ekonomi warga bergerak, penerimaan daerah menguat, dan keuangan tetap sehat,” pungkas Fahira.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.