Jurnal Indonesia — Kota Surabaya berhasil mencatat capaian nyaris sempurna dalam uji coba pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital 2026. Sebagai salah satu dari 42 daerah percontohan nasional, Surabaya berhasil menyelesaikan pendataan hingga 99,94 persen. Keberhasilan ini juga meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menekan angka kesalahan sasaran penerima.
Uji coba yang berlangsung dari 20 Juni hingga 7 Juli 2026 ini merupakan bagian dari transformasi nasional sistem perlindungan sosial berbasis digital. Proses verifikasi penerima bantuan kini memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta teknologi face recognition, yang terintegrasi dengan data lintas kementerian dan lembaga.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa penerapan Perlinsos Digital adalah langkah penting untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih cepat, akurat, dan transparan. “Melalui penerapan sistem tersebut, proses verifikasi yang selama ini memerlukan waktu berbulan-bulan diharapkan dapat dipangkas secara signifikan menjadi sekitar 15 hingga 45 menit. Hasil verifikasi akan langsung menunjukkan tingkat kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sosial,” ujar Eri.
Untuk mendukung program ini, Pemerintah Kota Surabaya mengerahkan 13.094 agen Perlinsos. Agen tersebut terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), RT/RW, hingga berbagai unsur masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengapresiasi keberhasilan Surabaya saat meninjau langsung pelaksanaan pendataan dan uji coba aplikasi di Kantor Kecamatan Tambaksari. Menurut Qodari, digitalisasi bansos merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp1.300 triliun tersalurkan tepat sasaran.
“Prinsipnya harus adil kepada yang berhak menerima, dan yang tidak layak tidak boleh menerima. Selama ini ada inclusion error atau mereka yang tidak berhak malah masuk, serta exclusion error di mana yang berhak justru terlewat,” jelas Qodari.
Berdasarkan data aplikasi Sayang Warga, dari lebih dari satu juta kepala keluarga (KK) di Surabaya, sebanyak 334.560 KK didaftarkan melalui agen Perlinsos, sementara 62.673 KK mendaftar mandiri. Secara keseluruhan, capaian pendataan mencapai 99,94 persen. Dari jumlah tersebut, 119.000 KK dinyatakan layak menerima bantuan sosial.
Qodari menambahkan, sistem baru ini mampu meningkatkan akurasi data penerima bansos secara signifikan. Data sebelumnya mencatat sekitar 101.000 KK sebagai penerima bantuan, namun ditemukan inclusion error sekitar 25 persen atau 25.000 KK yang tidak memenuhi syarat. Di sisi lain, Perlinsos Digital berhasil mengidentifikasi sekitar 51.000 KK atau 43 persen dari total 119.000 KK penerima yang sebelumnya belum tercatat meski berhak menerima bantuan (exclusion error).
“Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK atau setara 175.000 jiwa yang selama ini harusnya dapat tapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi perlinsos,” tegas Qodari.
Saat peninjauan, Qodari mencoba langsung proses pendaftaran menggunakan teknologi face recognition yang terhubung dengan data KTP elektronik. Sistem secara otomatis melakukan verifikasi silang terhadap kepemilikan aset melalui berbagai instansi, termasuk PLN, Kepolisian, hingga ATR/BPN. “Sistem ini sangat adil karena yang menjawab adalah mesin dan data lintas kementerian/lembaga. Tidak ada lagi subjektivitas. Kalau ada sanggahan, bisa langsung diajukan di sistem,” jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto melaporkan bahwa hingga akhir masa uji coba, pendataan Perlinsos Digital telah mencapai 99,94 persen, menyisakan sekitar 605 KK yang belum terdata dari total 1.004.298 KK di Surabaya. Pemkot Surabaya juga memfasilitasi pendaftaran bagi warga yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Eddy mengakui sempat terjadi perlambatan sistem pada awal uji coba, namun setelah peningkatan infrastruktur, proses verifikasi kini jauh lebih cepat. “Saat ini proses verifikasi sudah langsung keluar hasilnya. Kita masih menyisakan sekitar 605 KK yang belum terdata. Insya Allah ke depan target 100 persen akan tuntas,” terang Eddy.
Ia menambahkan, 605 KK yang belum terdata menjadi perhatian khusus Pemkot Surabaya karena berkaitan langsung dengan perencanaan anggaran daerah. “Ketidaksesuaian data domisili berisiko membuat anggaran yang telah disiapkan, seperti alokasi untuk warga yang sudah tidak bertempat tinggal di Surabaya menjadi tidak terserap dan tidak tepat sasaran,” terangnya. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa warga yang belum terdata bukan berarti tidak memenuhi syarat, melainkan sebagian besar belum memperbarui data domisili meski masih menggunakan KTP Surabaya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.