Jurnal Indonesia — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sementara jalur pendakian Gunung Semeru pada 7 sampai 18 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Hari Raya Karo.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahjah Nugraha, menyatakan penutupan diberlakukan mulai Jumat, 7 Agustus, hingga Selasa, 18 Agustus 2026.
Dasar Penutupan
Penutupan tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor PG.16/T.8/TU/HMS.01.08/B/07/2026 yang diterbitkan TNBTS pada 1 Juli 2026.
Surat tersebut menindaklanjuti permohonan penutupan sementara yang diajukan Pemerintah Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang, dengan surat Nomor 400.10.2/130/427.92.12/2026 pada 24 Juni 2026.
Ketentuan Untuk Pendaki
Dengan pemberlakuan penutupan, aktivitas pendakian terakhir dapat dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Para pendaki diwajibkan turun atau meninggalkan jalur pendakian paling lambat 7 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.
Balai Besar TNBTS akan membuka kembali area pendakian pada Rabu, 19 Agustus 2026. Pendaftaran pendakian untuk Gunung Semeru setinggi 3.676 meter dapat dilakukan melalui laman bromotenggersemeru.id.
Pengaturan Untuk Pendaki Terdampak
Untuk pendaki yang terdampak erupsi pada 2025 dan telah memilih jadwal pendakian tetapi bertepatan dengan masa penutupan Hari Raya Karo, diberikan kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang ke tanggal lain.
Mekanisme penjadwalan ulang akan diinformasikan lebih lanjut melalui nomor WhatsApp ketua rombongan yang tercatat.
Imbauan dan Aktivitas Alternatif
Rudijanta mengimbau masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan pihak terkait agar memperhatikan penutupan ini serta melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
Meski jalur pendakian ditutup, aktivitas wisata dan berkemah di kawasan Ranu Regulo tetap dibuka selama pelaksanaan Hari Raya Karo.
Ikuti Jurnal Indonesia
