Jurnal Indonesia — JAKARTA – Warga Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendeklarasikan diri menolak segala bentuk permusuhan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian di ibu kota. Deklarasi ini dilakukan sebagai respons atas sejumlah insiden yang terjadi di wilayah tersebut.
Inisiatif ini muncul setelah warga menggelar rapat bersama jajaran kepolisian, Kelurahan Pegangsaan, dan Kecamatan Menteng. Momen penting ini diabadikan dan dibagikan melalui akun Instagram Polres Metro Jakarta Pusat, @polresmetrojakartapusat.
“Tolak permusuhan! Kami warga Matraman Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng selalu guyub dan cinta damai tak pandang suku dan agama. Mari jaga kampung kita, Jaga Jakarta,” seru warga secara serempak, seperti terekam dalam unggahan video yang beredar.
Deklarasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung, tokoh warga Pegangsaan, Camat Menteng, Lurah Pegangsaan, serta seluruh komponen masyarakat setempat. Tujuannya adalah untuk memperkuat persatuan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Melalui deklarasi ‘Tolak Permusuhan’, seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga kerukunan, mempererat tali silaturahmi, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah. Diharapkan tercipta suasana Jakarta Pusat yang aman, damai, dan harmonis.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 jika membutuhkan bantuan.
Percayakan Proses Hukum kepada Polisi
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga dengan keluarga korban tewas akibat bentrokan di Menteng. Kedua belah pihak diajak untuk berdamai dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Ketua RT 08/RW 04 Pegangsaan Menteng, Ica Risanggeni, menyatakan bahwa pertemuan tersebut difasilitasi oleh Kapolda dan aparat setempat. “Kami dipertemukan dengan perwakilan dari warga dari pihak yang telah meninggal dunia,” ujarnya kepada wartawan.
Ica menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban dan berharap warga sekitar dapat menjaga kondusivitas. “Terutama juga kami ucapkan sedalam-dalamnya turut berduka cita atas meninggalnya rekan kita atas kejadian yang kemarin. Dan saya berharap pun juga untuk semua warga yang berada di lokasi Matraman sekitarnya. Mohon kita dapat menjaga kondusif daripada keamanan setempat,” jelasnya.
Ia juga mengajak warga yang berdagang untuk melanjutkan aktivitasnya, mengingat kedua belah pihak telah mencapai perdamaian. “Dan tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja. Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia dengan Bapak Dami,” tuturnya.
Perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, mengungkapkan penyesalan atas peristiwa yang menimpa korban bernama Paskalis. Pihak keluarga sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. “Kami perlu menyampaikan bahwa pertama-tama tentunya kami dari keluarga korban yang meninggal dunia atas nama Paskalis, kami menyesalkan kejadian yang telah terjadi, yang menimpa adik dan saudara kami. Meskipun demikian, saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujar Dami.
Dami menambahkan, “Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua.” Ia mengimbau seluruh keluarga besar di mana pun berada untuk kembali menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat.
“Kami menghimbau kepada semua keluarga yang ada di Indonesia Timur maupun semua keluarga di mana pun berada, mari kita kembali menjaga keamanan dan ketertiban. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kita yakin dan percaya sekali lagi bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan bagi kita semua,” tutupnya, seraya berterima kasih atas atensi Kapolda dan jajarannya dalam memfasilitasi pertemuan dan proses hukum.
Sebelumnya, bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, dilaporkan menyebabkan satu orang tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat tersangka terkait perusakan gerobak pedagang, sementara tiga tersangka penganiayaan berinisial SK, AS, dan OR yang merupakan warga Matraman, serta GNA, AJL, FAM, dan ELL yang bukan warga Matraman.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.