— Batam – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba yang melibatkan tiga kelab malam di Batam, Kepulauan Riau. Dalam proses tersebut, sebanyak 26 adegan diperagakan oleh 14 tersangka yang dihadirkan.

Dua tersangka kunci yang turut dalam reka ulang adalah Yuwanky, selaku pemilik kelab malam Planet Batam, dan Basri Lewaimang, yang berperan sebagai pemasok narkoba ke tempat-tempat hiburan malam tersebut. Rekonstruksi ini berfokus pada aktivitas di kelab malam Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.

“Terkait kegiatan hari ini kami melaksanakan rekonstruksi terkait tindak pidana narkoba di tempat THM (tempat hiburan malam) Planet 1, kemudian Planet 2, dan Planet 3. Untuk reka adegan yang dilakukan semua ada 26,” ujar Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury, kepada wartawan di Mapolres Barelang, Batam, Rabu (9/9/2026).

Kombes Kevin Leleury merinci bahwa di Planet 1 terdapat 10 adegan, di Planet 2 ada 14 adegan, dan di Planet 3 ada 2 adegan. Seluruhnya melibatkan 14 tersangka.

Proses rekonstruksi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Sebanyak 90 personel kepolisian dari berbagai kesatuan dikerahkan untuk pengamanan. “Selama proses rekonstruksi tadi tidak ada kendala karena kami dari Bareskrim dibackup oleh Polda Kepri, kemudian juga dari Polres Barelang, Satbrimob Polda Kepri. Ya, jadi total keseluruhan pengamanan kurang lebih ada 90 personel. Mulai dari Polda, Polres, maupun dari Brimob,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap kelab malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Batam. Penggerebekan dilakukan pada Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB oleh tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri.

Tim gabungan tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berlokasi di Kota Batam.